Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
KETUA Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B. Najamudin, menekankan pentingnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang berpihak pada agenda pembangunan ekonomi berkelanjutan.
Hal ini disampaikannya saat menjadi keynote speaker dalam acara Diseminasi Ranperda RTRW terhadap Undang-Undang Cipta Kerja, yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI bersama sejumlah kepala daerah di Gedung Nusantara V, Kompleks MPR/DPR RI, Senin (14/7).
“Berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja telah membawa perubahan paradigma dalam penataan ruang, dengan menekankan kemudahan perizinan berbasis risiko melalui penyederhanaan regulasi,” ujar Sultan.
Menurutnya, perubahan tersebut berdampak luas terhadap berbagai aspek tata ruang, mulai dari sistem perizinan, koordinasi pusat dan daerah, proses penyusunan RTRW, hingga pengawasan dan keterlibatan masyarakat serta sektor swasta.
“Semangat deregulasi dan debirokratisasi yang dibawa UU Cipta Kerja perlu diimbangi dengan pengawasan yang inklusif dan saksama, agar iklim investasi yang dibangun tidak memicu konflik antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat adat,” tambah mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu.
Sultan menjelaskan, DPD RI memiliki mandat konstitusional untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap Perda dan Ranperda, terutama yang berkaitan dengan tata ruang dan kewilayahan. Fungsi ini, menurutnya, penting untuk memastikan harmonisasi kebijakan antara pusat dan daerah.
“Agenda diseminasi ini bukanlah bentuk intervensi terhadap kewenangan daerah, melainkan penegasan fungsi legislasi DPD RI dalam menjembatani kepentingan nasional dan daerah,” ujarnya tegas.
Ia juga menekankan dukungan DPD RI terhadap percepatan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan melalui berbagai program nasional seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Proyek Strategis Nasional (PSN), ketahanan pangan, dan penyediaan tiga juta rumah di daerah.
“Kami berharap agar kewenangan dan partisipasi daerah tidak diabaikan. Perda RTRW harus mencerminkan semangat pembangunan yang inklusif, adil, dan berkelanjutan,” tutup Sultan. (H-1)
pengorbanan juga bisa dilakukan di lingkup yang paling kecil mulai dari level keluarga bahkan hingga rela berkorban demi bangsa dan negara.
Ketua DPD RI Sultan B Najamudin meminta agar pemerintah selektif dalam proses evakuasi warga Jalur Gaza ke tanah air.
Sultan mendorong agar koperasi merah putih dipersiapkan secara matang dengan pendekatan manajemen yang profesional.
DEWAN Perwakilan Daerah (DPD) menggelar sidang Paripurna perdana DPD RI dengan agenda Pemilihan Pimpinan DPD RI menyetujui dua calon Ketua DPD RI untuk periode 2024-2029
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved