Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B. Najamudin, menekankan pentingnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang berpihak pada agenda pembangunan ekonomi berkelanjutan.
Hal ini disampaikannya saat menjadi keynote speaker dalam acara Diseminasi Ranperda RTRW terhadap Undang-Undang Cipta Kerja, yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI bersama sejumlah kepala daerah di Gedung Nusantara V, Kompleks MPR/DPR RI, Senin (14/7).
“Berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja telah membawa perubahan paradigma dalam penataan ruang, dengan menekankan kemudahan perizinan berbasis risiko melalui penyederhanaan regulasi,” ujar Sultan.
Menurutnya, perubahan tersebut berdampak luas terhadap berbagai aspek tata ruang, mulai dari sistem perizinan, koordinasi pusat dan daerah, proses penyusunan RTRW, hingga pengawasan dan keterlibatan masyarakat serta sektor swasta.
“Semangat deregulasi dan debirokratisasi yang dibawa UU Cipta Kerja perlu diimbangi dengan pengawasan yang inklusif dan saksama, agar iklim investasi yang dibangun tidak memicu konflik antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat adat,” tambah mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu.
Sultan menjelaskan, DPD RI memiliki mandat konstitusional untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap Perda dan Ranperda, terutama yang berkaitan dengan tata ruang dan kewilayahan. Fungsi ini, menurutnya, penting untuk memastikan harmonisasi kebijakan antara pusat dan daerah.
“Agenda diseminasi ini bukanlah bentuk intervensi terhadap kewenangan daerah, melainkan penegasan fungsi legislasi DPD RI dalam menjembatani kepentingan nasional dan daerah,” ujarnya tegas.
Ia juga menekankan dukungan DPD RI terhadap percepatan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan melalui berbagai program nasional seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Proyek Strategis Nasional (PSN), ketahanan pangan, dan penyediaan tiga juta rumah di daerah.
“Kami berharap agar kewenangan dan partisipasi daerah tidak diabaikan. Perda RTRW harus mencerminkan semangat pembangunan yang inklusif, adil, dan berkelanjutan,” tutup Sultan. (H-1)
Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin juga mengambil inisiatif pribadi dengan mengirimkan bantuan khusus ke Kota Langsa, Aceh, salah satu daerah yang dilaporkan lumpuh total.
Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin meminta Menteri Keuangan dan Kepala Daerah tidak berpolemik soal dana transfer ke daerah (TKD).
HARI keadilan ekologis digagas dalam rangkaian Pekan Nasional Lingkungan Hidup (PNLH) ke-XIV yang digelar Walhi di Waingapu, Sumba Timur, NTT, diharapkan tidak hanya seremonial
Sultan mengatakan, bantuan makanan dan selimut yang akan di-supply melalui udara tersebut akan memberikan harapan dan kehangatan bagi anak-anak di Gaza di musim dingin.
pengorbanan juga bisa dilakukan di lingkup yang paling kecil mulai dari level keluarga bahkan hingga rela berkorban demi bangsa dan negara.
Ia menyebutkan, polusi udara di Indonesia mencapai 30,49 juta ton per tahun dan emisi gas rumah kaca sekitar 295,12 juta ton CO2e per tahun.
Kegiatan ini diikuti lebih dari 25.500 peserta dari berbagai kalangan, seperti menteri Pemerintahan Prabowo-Gibran, Anggota DPD RI, duta besar negara sahabat, serta kepala daerah
DPD RI menggelar DPD Award 2025 untuk mengapresiasi tokoh-tokoh daerah yang berperan penting dalam pembangunan nasional.
Dalam kunjungannya ke Kecamatan Lubuk Pinang, Kabupaten Mukomuko, Rabu (23/10/2025), Sultan menyerahkan langsung bantuan benih jagung unggul dan alat mesin pertanian
Dia pun menegaskan DPD selaku pengawas dan pengawal akan mendukung implementasi Astacita sebagai peta pemerataan hingga ke level daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved