Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
INDONESIA Food Security Review (IFSR) mendatangi Mahkamah Konstitusi untuk memenuhi panggilan sidang pendahuluan atas tuntutan terhadap hak konstitusional yang mesti diberikan oleh setiap pelajar SD, SMP maupun SMA dengan tingkatan sederajat untuk menerima makanan yang bergizi di sekolah setiap hari.
Dalam tuntutannya IFSR menuntut keadilan dalam hal gizi di tanah air. Mereka memandang bahwa negara belum memenuhi kewajibannya dalam memastikan bahwa setiap pelajar mendapatkan asupan gizi yang memadai di lingkungan pendidikan.
Dalam sidang ini, perwakilan dari IFSR dan Maksi menyajikan argumen-argumen yang menyoroti pentingnya kebijakan pemberian makanan bergizi di sekolah sebagai bagian dari dukungan pertumbuhan dan perkembangan anak-anak Indonesia.
Baca juga : Perbaikan Gizi Anak Bisa Dimulai di Usia Sekolah Dasar
Setelah sidang selesai, perwakilan dari IFSR dan Maksi menyatakan optimisme mereka dalam meraih keadilan bagi setiap pelajar Indonesia. Mereka mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung upaya-upaya untuk meningkatkan kualitas hidup anak-anak Indonesia dan memastikan hak mereka atas pangan yang bergizi terpenuhi dengan baik.
“Setelah mendengar beberapa keputusan audiensi baik di Jawa Tengah maupun Jawa Timur, kami merasa perlu untuk menindaklanjuti hingga sampai ke MK, untuk memperjuangkan hak-hak dari adik-adk kiita, para pelajar saat ini. Harapannya, semoga sidangnya tadi dapat menjadi hasil yang baik dan menjadi hadiah bagi seluruh adik-adik kita yang masih menjalani bangku pendidikan” Ungkap Dewa, Direktur Eksekutif IFSR.
Glory, Dewan Pembina dari IFSR, menyatakan bahwa mereka sangat mendesak agar negara bertanggung jawab penuh dalam memastikan setiap pelajar mendapatkan asupan gizi yang memadai di sekolah. Dalam pernyataannya, Glory menegaskan, Kesejahteraan anak-anak Indonesia adalah prioritas utama, dan pemberian makanan bergizi di sekolah bukanlah sekadar hak, tetapi kebutuhan dasar yang harus dipenuhi oleh negara.
Baca juga : Jangan Lupa Makan Makanan Bergizi Usai Donor Darah
“Oleh karena itu, kami berharap semoga Indonesia menjadi negara ke-77 yang menjalankan program free school meal ini,” ujarnya.
IFSR, Maksi dan berbagai elemen masyarakat ini tergabung dan ingin menyampaikan tuntuan mereka ke MK ini hadir dengan alasan sederhana.
“Anak-anak yang mendapatkan gizi yang cukup akan memiliki peluang yang lebih besar untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, sehingga akan menjadi generasi yang lebih produktif dan berkualitas,” ujarnya.
Langkah yang dapat dilakukan orangtua dalam mendorong anak supaya terbiasa mengonsumsi makanan yang sehat dan bergizi antara lain melalui pembelajaran dari kebiasaan sehari-hari.
"Misalnya selain ada nasi sebagai makanan pokok juga ada lauk hewani, lauk nabati, sayur dan buah serta minum air putih,"
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menekankan pentingnya membangun ekosistem yang menyeluruh untuk mewujudkan konsumsi gizi seimbang di masyarakat adalah upaya menurunkan stunting
Banyak orang fokus pada perawatan luar seperti sampo atau masker rambut, padahal rahasia utama rambut yang sehat dan lebat justru berasal dari dalam tubuh.
Saat berolahraga, tubuh mengeluarkan racun melalui keringat, sekaligus meningkatkan sirkulasi darah dan memperbaiki kerja organ detoksifikasi seperti hati dan ginjal.
Sebelumnya, program serupa dilaksanakan di SLB Negeri 7 Jakarta dan kini tengah diperluas ke lebih banyak sekolah
MK buka suara terkait isu pemakzulan wakil presiden (wapres) Gibran Rakabuming Raka yang santer belakangan ini.
ANGGOTA Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amalia menilai program Sekolah Rakyat akan berbeda dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan sekolah gratis.
KEWENANGAN pengelolaan energi dan sumber daya mineral termasuk pemberian izin tambang, yang kini berada di tangan pemerintah pusat digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
MK menolak lima gugatan yang diajukan sejumlah pemohon berkaitan dengan pengujian formil dan materiil UU TNI
MAHKAMAH Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan atas pengujian UU Kejaksaan terkait hak imunitas bagi jaksa.
DUA orang advokat, Syamsul Jahidin dan Ernawati menggugat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved