Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
CALON presiden Anies Baswedan mengaku sedang fokus mengawal sidang sengketa hasil Pemilu 2024. Hakim konstitusi diharapkan tidak 'masuk angin.'
“Kita harap para hakim menjalankan tugas dengan keadilan dan bisa imparsial,” kata Anies di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Jumat (22/3).
Anies mendorong hakim konstitusi menjunjung nilai-nilai sebagaimana mestinya. Misalnya nilai kebenaran dan kejujuran.
Baca juga : Pihak yang tidak Puas dengan Hasil Pemilu 2024 Dipersilakan Gugat ke MK
"Kita sedang konsentrasi di MK memastikan proses berjalan dengan baik," ujar dia.
Anies yakin tim kuasa hukum Anies-Muhaimin (Amin) mampu menunaikan tugasnya semaksimal mungkin. Dia bahkan mengaku siap hadir dalam sidang bila diperlukan.
"Kalau tim hukum kasih tahu perlu (datang), kami datang. Kalau tidak perlu (datang), kami tidak datang," papar dia. (Z-6)
Dalam sidang MK, Pemerintah melalui ahli hukum laut menegaskan bahwa kewenangan Bakamla adalah untuk koordinasi patroli terintegrasi, bukan menggantikan peran penyidik
MAJELIS Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan tidak berwenang memeriksa aduan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Hakim Konstitusi Adies Kadir.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) bersama jajaran hakim konstitusi memimpin sidang pengucapan putusan pengujian undang-undang (PUU) di Mahkamah Konstitusi.
Kabar baik! MK putuskan penyakit kronis kini bisa masuk kategori disabilitas. Simak syarat asesmen medis dan prinsip pilihan sukarela dalam Putusan MK No. 130/2025.
MK mengabulkan sebagian permohonan pengujian UU Tipikor terkait dengan ketentuan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
MAJELIS Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan tidak berwenang memeriksa aduan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Hakim Konstitusi Adies Kadir.
Para pemohon mempersoalkan Pasal 22 ayat (3) dan Penjelasan Pasal 22 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026.
Menjawab berbagai kritik dari kalangan ahli hukum tata negara soal integritas MK, Suhartoyo menegaskan, lembaga tersebut secara konsisten menjaga marwah dan independensinya.
PRESIDEN Prabowo Subianto dijadwalkan memimpin upacara pengambilan sumpah jabatan Profesor Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi di Istana Kepresidenan, Jakarta,
ISTANA telah mengonfirmasi pengambilan sumpah Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) dalam 1-2 hari ke depan, Arief Hidayat berharap Adies Kadir menjalankan tugas
ISTANA mengonfirmasi waktu pengambilan sumpah Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) yakni dalam 1-2 hari ke depan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved