Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pemilu 2024 Jadi Pemilu Paling Buruk, Penolakan Publik Dinilai Wajar

Tri Subarkah
19/3/2024 20:43
Pemilu 2024 Jadi Pemilu Paling Buruk, Penolakan Publik Dinilai Wajar
Proses pemungutan suara(MI / M Taufan)

JELANG penetapan hasil Pemilu 2024, penolakan dan ketidakpuasan dari berbagai pihak yang ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai sebagai hal wajar. Penolakan itu tidak dapat dilepaskan dari ketidakpuasan publik atas kualitas dan kredibilitas penyelenggara pemilu yang dianggap meragukan.

Menurut anggota dewan pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini, masalah-masalah yang melingkupi penyelenggara pemilu itu meliputi persoalan etika, profesionalitas, dan integritas selama tahapan Pemilu 2024 berjalan.

"Apalagi penyelenggara pemilu juga tidak mampu menunjukkan perbaikan kinerja sampai dengan jelang hasil pemilu ditetapkan. Ini memang pemilu dengan kualitas paling buruk selama era Reformasi," kata Titi kepada Media Indonesia, Selasa (19/3).

Baca juga : Rekapitulasi Nasional, Prabowo-Gibran Raih Suara Tertinggi di Maluku

Ia menilai, akibat dari karut marutnya penyelenggaraan Pemilu 2024 dan juga politisasi sumber daya negara yang eksesif, pemilih dan negara harus menanggung banyak kerugian. Oleh karena itu, Mahkamah Konstitusi (MK) didorong untuk dapat bekerja secara progresif untuk menyikapi keberatan peserta pemilu pada tahap perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pasca penetapan Pemilu 2024.

Dalam hal ini, Titi meminta MK tidak hanya terpaku pada urusan prosedur. "Namun juga mampu menggali dan menegakkan keadilan substantif sesuai amanat konstitusi dan prinsip-prinsip demokrasi," sambungnya.

Selain itu, Titi juga mengatakan bahwa hak angket masih jadi hal relevan untuk direalisasikan lewat mekanisme di DPR. Sebab, banyak persoalan yang harus diungkap dari berbagai skandal dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 yang tidak mampu diungkap secara tuntas melalui mekanisme atau kelembagaan formal pemilu yang tersedia saat ini.

Terpisah, anggota Bawaslu RI Totok Hariyono meminta jajarannya untuk menyiapkan dan mengumpulkan laporan hasil pengawasan (LHP) yang bersumber dari temuan maupun aduan selma tahapan pemilu jelang PHPU di MK.

"Jadi penyusunan LHP untuk sidang PHPU nanti, dipisah pilpres dan pileg. Terutama disoroti apabila ada kejadian khusus terkait TSM (terstruktur, sistematis, dan masif)," imbaunya. (Z-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya