Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Ketua KPU RI Heran Rekapitulasi Jabar Paling Lambat Se-Pulau Jawa

Tri Subarkah
16/3/2024 18:45
Ketua KPU RI Heran Rekapitulasi Jabar Paling Lambat Se-Pulau Jawa
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (tengah) memimpin rapat pleno terbuka rekapitulasi surat suara(MI/Susanto)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI hari ini, Sabtu (16/3) hanya menyelesaikan rekapitulasi penghitungan dan penetapan suara Pemilu 2024 tingkat nasional untuk Provinsi Sulawesi Tengah. Sampai saat ini, masih ada enam provinsi lagi yang belum direkapitulasi di tingkat nasional.

Keenamnya adalah Maluku, Papua, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Barat Daya, dan Jawa Barat. Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari pun heran mengapa proses rekapitulasi suara pemilih di Jawa Barat berjalan lamban. Apalagi, Jawa Barat menjadi provinsi terakhir di Pulau Jawa yang belum direkapitulasi di tingkat nasional.

"Jawa Barat ini baru kali ini klasternya ikut klaster Papua. Padahal KPU-KPU (provinsi di Pulau) Jawa lain sudah selesai semua. Ini kan penting jadi perhatian," kata Hasyim.

Baca juga : Rekap Nasional, PKS Soroti Selisih 1.635 Suara PSI di Kota Madiun

Keheranan itu ditambah oleh kenyataan bahwa letak geografis Jawa Barat yang bersebelahan dengan DKI Jakarta, tempat Kantor KPU RI bermukim yang menjadi lokasi rekapitulasi suara tingkat nasional. Hasyim berseloroh, jarak yang dekat justru membuat Jawa Barat lamban merampungkan rekapitulasi di tingkat provinsi seperti wilayah Papua.

"Jawa Barat info terbang ke Jakarta kapan? Moga-moga bisa hari ini atau besok," tandasnya.

Berdasarkan Pasal 413 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, KPU diamanatkan menyelesaikan proses rekapitulasi nasional paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara. Artinya, untuk Pemilu 2024, batas waktu pengumuman dan penetapan rekapitulasi nasional jatuh pada 20 Maret.

Anggota KPU RI August Mellaz memastikan pimpinan KPU pusat telah memberikan atensi kepada jajaran di daerah untuk menyegerakan proses rekapitulasi tingkat provinsi agar bisa segera dibawa ke tingkat nasional. (Tri/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya