Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan saat ini aparat TNI-Polri dibutuhkan untuk mengisi sejumlah jabatan sipil. Hal ini, telah dibahas bersama antara pemerintah dengan DPR.
"Sangat diperlukan, karena itu kemudian perlu ditampung di dalam undang-undang," ujar Ma'ruf disela kunjungan kerja (kunker) ke Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Jumat, (15/3).
Wapres menyebut nantinya ada batasan-batasan jabatan yang dapat diisi oleh anggota TNI-Polri. Sehingga pengisian jabatan dilakukan dengan pertimbangan yang matang.
Baca juga : Wapres Ingatkan ASN hingga TNI/Polri Jaga Netralitas Pemilu 2024
"Tentu dengan batasan-batasan. Yang pasti itu sudah disiapkan," terangnya.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan pengisian lintas institusi itu tidak bisa sembarangan. Ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi.
"Secara umum pengisian jabatan TNI dan Polri dapat dilakukan untuk jabatan tertentu pada instansi pusat tertentu," kata Azwar Anas dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024.
Baca juga : Wacana Tentara Bisa Isi Jabatan ASN, Panglima: TNI Dibutuhkan Masyarakat
Pemerintah mengklaim hal itu bakal menguntungkan karena setiap posisi akan diisi orang-orang terbaik. nantinya pegawai negeri sipil (PNS) dapat ditempatkan di organisasi TNI dan Polri. Penempatan itu diperhitungkan sebagai pengembangan karier dalam mekanisme penugasan.
"Pengisian jabatan ASN, TNI, dan Polri resiprokal (timbal balik)," ujar dia.
(Z-8)
PSHK meminta kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS diproses di peradilan umum, bukan militer.
Supremasi hukum harus ditegakkan tanpa harus berkompromi dengan sensitivitas institusional maupun latar belakang korban.
RATUSAN prajurit TNI di bawah komando Kodam XXIV/Mandala Trikora Papua Selatan dipastikan tetap bersiaga di pos masing-masing dan memilih tidak mudik pada Idulfitri 1447 Hijriah.
KASUS penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus didesak agar dibawa ke peradilan militer karena melibatkan anggota TNI sebagai pelaku.
PUSAT Bantuan Hukum Asosiasi Advokat Indonesia mendesak Presiden Prabowo Subianto membentuk tim pencari fakta kasus penyiram air keras Akivis Kontras, Andrie Yunus
kasus dugaan penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus dan keterlibatan oknum TNI dalam kasus ini menjadi ujian bagi kredibilitas sistem peradilan militer di mata publik.
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak aparat kepolisian untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat guna mencegah meluasnya aksi main hakim sendiri.
Boni mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini.
Korban berhak mendapatkan perlindungan hukum dan perawatan medis terbaik dari negara.
Kesadaran hukum yang tinggi di tengah masyarakat secara otomatis akan memperkuat kredibilitas Polri dalam menjalankan fungsinya.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026)
MABES Polri bersama Jurnalis Trunojoyo menyalurkan santunan kepada 100 anak yatim piatu dan kaum dhuafa di Masjid Al Ikhlas, Joglo, Jakarta Barat, Rabu (11/3).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved