Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PANGLIMA TNI Jenderal Agus Subiyanto merespons soal Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang akan membuat prajurit TNI-Polri bisa mengisi jabatan ASN di Kementerian/Lembaga. Begitu juga sebaliknya, ASN bisa menjabat di instansi TNI-Polri.
Agus menjelaskan aturan tersebut masih wacana. Namun, ia tak menampik TNI dibutuhkan setiap permasalah yang ada.
"Ya nanti akan dibahas lebih lanjut, itu baru wacana. Tapi yang tadi saya sampaikan tadi, setiap permasalahan kan pasti TNI, TNI, ya kan?" kata Agus di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat,Jumat, 15 Maret 2024.
Baca juga : PKS: Jangan lagi Ada Intervensi TNI-Polri ke Wilayah Sipil
Jenderal TNI bintang empat ini mengatakan keterlibatan TNI hampir menyentuh berbagai lini. Salah satunya, membantu distribusi logistik Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 meski tidak tercantum dalam memorandum kesepahaman dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Ya kemarin kita dukungan logistik ke wilayah-wilayah terpencil tetap menggunakan fasilitas TNI. Padahal di dalam MoU-nya tidak ada. Tapi pada pelaksanaannya, mereka KPU meminta bantuan kepada saya, Ketua KPU," ujar eks Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu.
Tidak hanya itu, Agus menyebut, TNI juga terlibat dalam beberapa program pemerintah. Seperti ketahanan pangan hingga pencegahan stunting.
Baca juga : Terkait Pengisian Jabatan Sipil oleh TNI-Polri, Wakil Komisi II: Masih Perlu Dibahas
"Sekarang contoh ketahanan pangan, tetap melibatkan TNI. Stunting tetap melibatkan TNI. BNPB tetap melibatkan TNI dalam penanganan bantuan kepada masyarakat. Dari berbagai masalah itu kan, apakah perlu TNI ada di kementerian-kementerian itu? Tujuannya itu kan untuk membantu masyarakat," bebernya.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Anas buka suara terkait Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengatur manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam klausul itu, akan diatur prajurit TNI-Polri bisa mengisi jabatan ASN di Kementerian/Lembaga. Begitu sebaliknya, ASN bisa menjabat di instasi TNI-Polri.
Azwar mengatakan RPP itu masih selaras dengan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Dengan begitu, jabatan ASN yang bisa diisi prajurit TNI-Polri terbatas. Hanya saja, rencana ASN bisa menjabat di instasi TNI-Polri merupakan pembahasan baru dalam RPP.
"Gimana TNI ada batasan untuk menempati posisi di ASN, begitu juga terkait dengan Polri bisa ditaruh di jabatan tertentu dan instansi tertentu. Tapi yang sekarang adalah ASN boleh menempati di posisi di TNI-Polri, nanti akan kita rinci kembali termasuk juga usulan baru dalam RPP yang akan kita selesaikan," kata Azwar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. (Yon/Z-7)
Ada spekulasi bahwa Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan. Benarkah?
TNI juga menyiagakan pesawat Hercules untuk membantu bila dibutuhkan. Termasuk, helikopter, mobil derek, hingga ambulans.
Budi Gunawan mengatakan bahwa Pilkada Serentak 2024 yang diselenggarakan pada Rabu (27/11) ini berjalan dengan lancar
PENEGAKAN hukum di kawasan hutan menjadi salah satu fokus Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni.
Pada malam pergantian tahun di gelaran Batfest 2024 diisi oleh musisi terbaik Tanah Air Roma Irama dan Soneta Group, Wali, Setia Band Feat. Restu, dan Club Dangdut Racun.
Kenaikan pangkat itu didasari Keputusan Presiden (Kepres) Republik Indonesia Nomor 90 TNI Tahun 2023 tentang Kenaikan Pangkat Dalam Golongan Perwira TNI.
"Kalau ada perwira TNI yang kemudian menduduki jabatan sipil maka dia harus alih fungsi menjadi ASN."
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) diminta menjelaskan maksud rencana evaluasi perwira TNI di jabatan sipil.
ANGGOTA Komisi I DPR TB Hasanuddin menilai evaluasi penegakan hukum jauh lebih penting dan mendesak dibandingkan evaluasi jabatan TNI di lembaga sipil.
PENGAMAT militer ISESS Khairul Fahmi menilai rencana Presiden Jokowi bakal mengevaluasi penempatan perwira TNI aktif dalam sejumlah jabatan sipil terlambat
PANGLIMA TNI Laksamana Yudo Margono siap mengevaluasi penempatan perwira tinggi yang menduduki jabatan sipil. Hal ini berdasarkan instruksi Presiden
PENGAMAT militer Khairul Fahmi mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera memetakan kembali penempatan perwira TNI aktif di sejumlah jabatan sipil.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved