Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengemukakan 16 kementerian/lembaga yang bisa diduduki prajurit TNI aktif, sebagaimana dituangkan dalam RUU TNI, memang memerlukan keahlian dan beririsan dengan lingkup kerja TNI. Pernyataan itu disampaikan untuk menanggapi revisi RUU TNI yang di dalamnya mengatur soal peluasan penempatan prajurit aktif dari sebelumnya 10 menjadi 16 kementerian/lembaga.
"Karena posisi-posisi untuk TNI, enggak dibuka, tapi dikunci. Itu dikunci ke-16 posisi yang memang memerlukan keahlian mereka dan beririsan ruang kerja mereka," kata Hasan.
Meski terdapat penambahan lembaga yang bisa diisi oleh TNI, Hasan menegaskan bahwa seluruh jabatan sipil tersebut sekarang memang sudah diisi prajurit TNI aktif namun belum diatur melalui undang-undang. Dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI saat ini, hanya ada 10 kementerian/lembaga yang bisa diisi oleh prajurit aktif, yakni Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Kementerian Pertahanan, Sekretariat Militer Presiden, Badan Intelijen Negara, Badan Siber dan Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Dewan Pertahanan Nasional, Badan SAR Nasional (Basarnas), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Mahkamah Agung.
Lewat RUU TNI, ada tambahan enam pos baru yang bisa dijabat TNI aktif, yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Keamanan Laut (Bakamla), Kejaksaan Agung dan terbaru, yakni Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).
"Sebelumnya di UU enggak ada, sekarang ada. Ada untuk mengisi kamar peradilan pidana Mahkamah Agung dan Bakamla. Jadi yang kayak gitu, yang memang membutuhkan ekspertis teman-teman dari TNI," kata Hasan.
Oleh karenanya, Hasan kembali menekankan bahwa dwifungsi ABRI yang dikhawatirkan masyarakat karena TNI isi jabatan sipil tidak terbukti. Di sisi lain, pemerintah meminta masyarakat tetap mengkritisi dan memantau pelaksanaan undang-undang sebagai bagian dari pengawasan publik. (Ant/E-3)
Para peserta merupakan gabungan anggota Kodim 0713 Brebes, Polres Brebes, Satpol PP, hingga petugas dari Dinas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah (DLHPS) Kabupaten Brebes.
PANGLIMA Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III, Letjen TNI Bambang Trisnohadi, memastikan proses pemulihan keamanan di 11 bandara perintis di Papua tengah berlangsung intensif.
Peduli terhadap persoalan sampah yang semakin kompleks, TNI terus berperan aktif mendukung upaya penanggulangan dan pengelolaan sampah secara terpadu.
Pengamat militer Khairul Fahmi menilai kehadiran Indonesia di Board of Peace dan rencana 8.000 TNI ke Gaza krusial cegah dominasi politik Israel.
PEMERINTAH Indonesia menegaskan rencana pengerahan hingga 8.000 personel TNI ke Gaza akan sepenuhnya berfokus pada misi kemanusiaan, bukan operasi tempur.
Donny Pramono menyatakan bahwa proses penyiapan pasukan untuk misi perdamaian dan kemanusiaan ke Gaza, Palestina, terus dimatangkan.
Pemerintah tetap melanjutkan penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang penataan jabatan bagi anggota Polri aktif sebagai solusi transisi.
Langkah pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) guna mengatur penempatan anggota Polri pada jabatan sipil sebagai solusi yang bijak.
Listyo menilai perpol itu sejakan dengan putusan MK. Eksekutif terkesan mengabaikan Polri duduki jabatan sipil. Polisi yang menduduki jabatan sipil harus pensiun dini.
Ia mengakui masih ada ruang perbaikan, khususnya pada aspek redaksional agar tidak menimbulkan penafsiran ganda.
Diketahui, Perkap ini merupakan tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait larangan anggota aktif menduduki jabatan sipil.
Feri menilai penerbitan Perkap 10/2025 bukan hanya bermasalah secara hukum, tetapi juga secara politik dan etis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved