Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
POLITISI Partai Golkar Dave Laksono mengatakan bahwa pihaknya mendorong dilakukannya revisi UU Pilkada. Hal itu terkait dengan sejumlah pasal yang dinilai perlu dibahas meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan jadwal Pilkada tetap berlangsung di November 2024.
"Ini harus kita dalami lagi isi putusan, karena ada sejumlah pasal yang memang perlu perbaikan dan sejalan dengan aturan hukum yang ada," ujarnya kepada Media Indonesia, Selasa (12/3).
Anggota Komisi I DPR RI menilai bahwa revisi yang dilakukan untuk juga menyesuaikan dengan hasil pemilu. Sehingga pilkada nanti bisa berlangsung aman tanpa ada kendala berarti karena beririsan dengan tahapan pemilu.
Baca juga : Perludem Tarik Permohonan Uji Materiil UU Pilkada
"Agar pilkada dapat berlangsung dengan aman harus ada sejumlah penyesuain dari hasil pemilu yang kemarin," imbuhnya.
Dave menambahkan terkait pasal-pasal yang perlu direvisi akan dibahas di DPR secara detail. Pada intinya, revisi yang didukung Golkar bukan sekadar ingin mengubah jadwal pilkada.
"Detailnya nanti dibahas. Jadwal pilkada kan ada PKPU-nya. Biar nanti di Komisi II akan dibahas lagi," tandasnya.
(Z-9)
Selama korupsi kepala daerah hanya dipandang sebagai kasus sporadis tanpa menyentuh akar permasalahan, praktik lancung ini akan terus berulang.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah sepakat tidak melakukan revisi UU Pilkada
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penerapan pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pelaksanaan pilkada dapat menghemat anggaran secara signifikan.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah sepakat tidak melakukan revisi UU Pilkada
Kodifikasi ini bertujuan menyatukan beberapa undang-undang yang selama ini terpisah menjadi satu payung hukum yang utuh.
Jika tidak terdapat pasangan calon yang memperoleh suara lebih dari 30%, maka dilakukan pemilihan putaran kedua.
Ketentuan tersebut diubah tanpa adanya parameter yang jelas sehingga merupakan bentuk ketidakpastian hukum yang adil dan juga bentuk kemunduran demokrasi.
REVISI Undang-Undang Pemilu dan Pilkada dinilai sebagai satu-satunya jalan untuk mengakhiri polemik terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan pemilu nasional dan lokal.
WAKIL Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto meminta kepada publik agar menghentikan perdebatan mengenai pro dan kontra terkait metode penyusunan Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved