Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

TPN Ganjar-Mahfud Klaim Miliki Bukti Kuat Kecurangan Pemilu

Akmal Fauzi
11/3/2024 19:22
TPN Ganjar-Mahfud Klaim Miliki Bukti Kuat Kecurangan Pemilu
Massa membakar ban dalam aksi yang digelar di depan Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta(MI / Susanto)

WAKIL Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Henry Yosodiningrat mengatakan timnya siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurut dia, dalam gugatan ke MK, tim tidak hanya fokus pada selisih perolehan suara Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi akan fokus pada kecurangan yang terstruktur sistematis masif (TSM).

Oleh karena itu, tim hukum telah mempersiapkan bukti yang kuat agar hakim MK tidak membuat keputusan yang salah atau tidak tergantung keyakinan yang didukung hanya minimal dua alat bukti.

Baca juga : TPN: Pimpinan Parpol Pendukung Ganjar-Mahfud Sepakat Ajukan Hak Angket

“Kami memiliki data dan bukti yang kuat sekali. Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan, tapi kami akan folus pada TSM karena kejahatan ini sudah luar biasa. Kita akan yakinkan hakim dengan bukti yag kita miliki bahwa ini betul-betul kejahatan yang TSM,” kata Henry dalam keterangan tertulis, Senin (11/3).

Dia menjelaskan, bukan hal baru bila MK memutuskan melakukan pemilu ulang, karena hal seperti ini sudah pernah terjadi di beberapa negara. Tim hukum TPN juga akan mengajukan sejumlah pakar ke persidangan seperti pakar sosiologi massa.

Menurutnya, kekalahan Ganjar-Mahfud di Jawa Tengah juga tidak terlepas dari mobilisasi kekuasaan. Padahal, Ganjar pernah menjabat gubernur di provinsi itu selama 10 tahun, dan itu jadi wilayah basis suara PDI Perjuangan.

Baca juga : TPN Ganjar-Mahfud MD Resmi Bentuk Tim Hukum Bongkar Kecurangan Pemilu 2024

Nantinya, kata Henry, akan dibuktikan di MK bila terjadi mobilisasi kekuasaan mulai dari mengerahkan aparatur negara, seperti intimidasi yang dilakukan pihak Polsek dan Polres.

“Tanpa itu tidak akan ada selisih suara seperti itu," lanjutnya.

Henry membenarkan dugaan mobilisasi massa untuk tidak menggunakan hak pilih di Kabupaten Sragen di Jateng, sehingga partisipasi pemilih cukup rendah sekitar 30%. (Z-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya