Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

TPN: Pimpinan Parpol Pendukung Ganjar-Mahfud Sepakat Ajukan Hak Angket

Faustinus Nua
27/2/2024 20:51
TPN: Pimpinan Parpol Pendukung Ganjar-Mahfud Sepakat Ajukan Hak Angket
Rilis 30 nama anggota DPR yang didorong untuk mengajukan hak angket(MI/Susanto)

JURU bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Chico Hakim mengungkapkan, para pimpinan partai politik (parpol) pendukung paslon 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sudah menyepakati untuk mengajukan hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu

Hak angket menjadi satu kesatuan dengan sengketa pemilu yang akan dibawa Mahkamah Konstitusi (MK).

"Hak angket sudah dibahas oleh TPN, rapat TPN dihadiri pimpinan-pimpinan parpol termasuk ibu Megawati Soekarnoputri. Ini menjadi satu kesatuan dengan sengketa di MK, kita akan menjalankan keduanya secara simultan. So far apa yang disampaikan para pimpinan parpol, semua sepakat ini jalan yang harus ditempuh," ujarnya kepada Media Indonesia, Selasa (27/2).

Baca juga : Serius soal Hak Angket, PDIP : bukan untuk Gertak

Chico menjelaskan tujuan mengajukan hak angket bukan untuk membatalkan hasil pemilu. Namun, pihaknya ingin membuka semua kebobrokan penyelenggaraan pemilu yang diduga telah banyak terjadi kecurangan.

"Terkait dengan membatalkan hasil pemilu ini sebenarnya bukan itu tujuan utamanya. Tujuan utamanya adalah mencari kebenaran, keadilan dan memenangkan kejujuran terkait dengan penyelenggaraan pemilu," imbuhnya.

Menurut Chico, dugaan kecurangan pemilu dilakukan oleh pemerintah untuk memenangkan salah satu paslon. Kecurangan tersebut dilakukan lewat berbagai kebijakan dan bahkan sejak awal proses atau tahapan pemilu sudah terjadi penyelewengan.

"Kita lihat ada dugaan abuse of power, penyelewengan kekuasaan yang dilakukan pemerintah dalam hal ini yang dipimpin oleh Presiden Jokowi, terkait dengan kebijakan-kebijakan untuk meloloskan dan memenangkan satu calon. Ini yang harus dijernihkan melalui hak angket," tandasnya. (Z-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya