Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
JURU bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Chico Hakim mengungkapkan, para pimpinan partai politik (parpol) pendukung paslon 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sudah menyepakati untuk mengajukan hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu.
Hak angket menjadi satu kesatuan dengan sengketa pemilu yang akan dibawa Mahkamah Konstitusi (MK).
"Hak angket sudah dibahas oleh TPN, rapat TPN dihadiri pimpinan-pimpinan parpol termasuk ibu Megawati Soekarnoputri. Ini menjadi satu kesatuan dengan sengketa di MK, kita akan menjalankan keduanya secara simultan. So far apa yang disampaikan para pimpinan parpol, semua sepakat ini jalan yang harus ditempuh," ujarnya kepada Media Indonesia, Selasa (27/2).
Baca juga : Serius soal Hak Angket, PDIP : bukan untuk Gertak
Chico menjelaskan tujuan mengajukan hak angket bukan untuk membatalkan hasil pemilu. Namun, pihaknya ingin membuka semua kebobrokan penyelenggaraan pemilu yang diduga telah banyak terjadi kecurangan.
"Terkait dengan membatalkan hasil pemilu ini sebenarnya bukan itu tujuan utamanya. Tujuan utamanya adalah mencari kebenaran, keadilan dan memenangkan kejujuran terkait dengan penyelenggaraan pemilu," imbuhnya.
Menurut Chico, dugaan kecurangan pemilu dilakukan oleh pemerintah untuk memenangkan salah satu paslon. Kecurangan tersebut dilakukan lewat berbagai kebijakan dan bahkan sejak awal proses atau tahapan pemilu sudah terjadi penyelewengan.
"Kita lihat ada dugaan abuse of power, penyelewengan kekuasaan yang dilakukan pemerintah dalam hal ini yang dipimpin oleh Presiden Jokowi, terkait dengan kebijakan-kebijakan untuk meloloskan dan memenangkan satu calon. Ini yang harus dijernihkan melalui hak angket," tandasnya. (Z-5)
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan agar pemilihan gubernur dipilih oleh pemerintah pusat atau presiden, sementara kepala daerah bupati atau walikota dipilih melalui DPRD.
Selain itu, dia juga menyinggung perihal penanganan pelanggaran di Bawaslu hanya 14 hari. Padahal, kepolisian penyidikan dilakukan tiga sampai enam bulan.
Bahkan secara serentak KPU se-Indonesia melaksanakan pelantikan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
BAWASLU Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, telah menangani sebanyak 11 kasus sejak dimulainya tahapan pilkada pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota (pilwakot) 2024.
Regulasi kepemiluan yang tetap dan tidak berubah dibutuhkan agar kualitas demokrasi yang baik tidak sebatas sukses penyelenggaraan saja.
Usman Hamid menyebut ada motif terselubung aparat penegak hukum seperti Polda Metro Jaya dan KPK dalam melakukan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Mahkamah Konstitusi telah memutuskan bahwa biaya transportasi LPG 3 kilogram (kg) bukan merupakan obyek pajak. Hal itu ditegaskan MK pada putusannya nomor 188/PUU-XXII/2024.
Fajri menilai proses pemilihan oleh DPR tidak sesuai dengan tata cara pemilihan hakim konstitusi dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Mahkamah Konstitusi (UU MK).
Jalan keluarnya antara lain mengkodifikasi semua undang-undang terkait pemilu dan politik ke dalam satu payung hukum tunggal, mungkin melalui metode omnibus law.
Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Feri Amsari menyoroti proses seleksi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan menggantikan posisi hakim Arief Hidayat.
Koordinator Tim Kuasa Hukum Iwakum, Viktor Santoso Tandiasa, menilai Pasal 8 UU Pers tidak memberikan kepastian hukum bagi wartawan
Masa jabatan keuchik tetap sesuai Pasal 115 ayat (3) Undang-Undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yakni dibatasi enam tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved