Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
JURU bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Chico Hakim mengungkapkan, para pimpinan partai politik (parpol) pendukung paslon 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sudah menyepakati untuk mengajukan hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu.
Hak angket menjadi satu kesatuan dengan sengketa pemilu yang akan dibawa Mahkamah Konstitusi (MK).
"Hak angket sudah dibahas oleh TPN, rapat TPN dihadiri pimpinan-pimpinan parpol termasuk ibu Megawati Soekarnoputri. Ini menjadi satu kesatuan dengan sengketa di MK, kita akan menjalankan keduanya secara simultan. So far apa yang disampaikan para pimpinan parpol, semua sepakat ini jalan yang harus ditempuh," ujarnya kepada Media Indonesia, Selasa (27/2).
Baca juga : Serius soal Hak Angket, PDIP : bukan untuk Gertak
Chico menjelaskan tujuan mengajukan hak angket bukan untuk membatalkan hasil pemilu. Namun, pihaknya ingin membuka semua kebobrokan penyelenggaraan pemilu yang diduga telah banyak terjadi kecurangan.
"Terkait dengan membatalkan hasil pemilu ini sebenarnya bukan itu tujuan utamanya. Tujuan utamanya adalah mencari kebenaran, keadilan dan memenangkan kejujuran terkait dengan penyelenggaraan pemilu," imbuhnya.
Menurut Chico, dugaan kecurangan pemilu dilakukan oleh pemerintah untuk memenangkan salah satu paslon. Kecurangan tersebut dilakukan lewat berbagai kebijakan dan bahkan sejak awal proses atau tahapan pemilu sudah terjadi penyelewengan.
"Kita lihat ada dugaan abuse of power, penyelewengan kekuasaan yang dilakukan pemerintah dalam hal ini yang dipimpin oleh Presiden Jokowi, terkait dengan kebijakan-kebijakan untuk meloloskan dan memenangkan satu calon. Ini yang harus dijernihkan melalui hak angket," tandasnya. (Z-5)
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan agar pemilihan gubernur dipilih oleh pemerintah pusat atau presiden, sementara kepala daerah bupati atau walikota dipilih melalui DPRD.
Selain itu, dia juga menyinggung perihal penanganan pelanggaran di Bawaslu hanya 14 hari. Padahal, kepolisian penyidikan dilakukan tiga sampai enam bulan.
Bahkan secara serentak KPU se-Indonesia melaksanakan pelantikan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
BAWASLU Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, telah menangani sebanyak 11 kasus sejak dimulainya tahapan pilkada pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota (pilwakot) 2024.
Regulasi kepemiluan yang tetap dan tidak berubah dibutuhkan agar kualitas demokrasi yang baik tidak sebatas sukses penyelenggaraan saja.
Usman Hamid menyebut ada motif terselubung aparat penegak hukum seperti Polda Metro Jaya dan KPK dalam melakukan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Praktisi hukum Febri Diansyah menyoroti tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun terhadap Kerry Riza dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak PT Pertamina.
Polemik penunjukan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) kian menegaskan pentingnya batas kewenangan antarlembaga negara.
Mahkamah Konstitusi kembali menguji UU Peradilan Militer (UU No. 31/1997) terkait kewenangan mengadili tindak pidana prajurit TNI. P
Program tersebut merupakan kebijakan penunjang yang tidak seharusnya memangkas alokasi minimal 20% anggaran pendidikan yang bersifat esensial.
Komisi II DPR menargetkan RUU Pilkada rampung 2026 demi kepastian hukum sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai pada 2027.
Hakim MK Saldi Isra menegaskan uji materiil KUHP dan UU ITE tidak boleh bertumpu pada kasus konkret Roy Suryo dkk. Permohonan dinilai masih lemah secara konstitusional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved