Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Mahfud Optimistis Usulan Hak Angket akan Terlaksana

Faustinus Nua
08/3/2024 22:17
Mahfud Optimistis Usulan Hak Angket akan Terlaksana
Puluhan karangan bunga dari sejumlah tokoh Masyarakat, komunitas dan simpatisan PDIP berjajar di depan kantor DPP PDI-P, Menteng, Jakarta.(MI/USMAN ISKANDAR)

CAWAPLRES nomor urut 3 Mahfud MD meyakini usulan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 akan tetap berjalan. Dirinya melihat dukungan parpol pengusung sangat tinggi sehingga tidak akan mandek.

"Kalau saya melihat semangatnya itu tidak akan mandek untuk tahap pengusulan ya. Nanti perdebatannya di tahap persetujuan, apakah mau dilanjutin usul ini atau tidak. Itu nanti semua partai akan ikut, nah nanti kita lihat di situ," ujarnya, Jumat (8/3).

Menurutnya, saat ini parpol pengusung Ganjar Pranowo-Mahfud terus melakukan koordinasi. Begitu pula parpol pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang sudah siap mengajukan hak angket.

Baca juga : Refly Harun Ajak Rakyat Dukung Hak Angket Kecurangan Pemilu

"Itu yang masih dikoordinasikan. Kalau dari timnya Amin, kan sudah mengatakan siap, dengan atau tanpa PDIP mereka akan angket juga. PDIP sudah pasti iya, kan tinggal digabung aja kalau gitu biar tidak sendiri-sendiri," jelasnya.

Dia mengatakan bahwa hak angket sangat diperlukan. Dari ceramah mantan wapres Jusuf Kalla di Universitas Indonesia (UI) beberapa waktu, kata Mahfud, pemilu kali ini merupakan yang terburuk sejak tahun 1955. Lantas hak angket diperlukan agar tidak terulang atau terkesan diabaikan.

"Dan kalau ini tidak ada angket, nanti akan menjadi tradisi ketatanegaraan, di mana setiap pemilu, orang yang akan menang itu orang yang paling punya akses ke kekuasaan dan paling punya uang, dan mau menyalahgunakan uang, itu kata pak JK ya," ucapnya.

Baca juga : Masyarakat Sipil Dorong 30 Anggota DPR Ajukan Angket Kecurangan Pemilu

Menurut Mahfud, pandangan JK patut diperhatikan. Sebab, JK merupakan mantan wapres dan seorang negarawan yang tentu memiliki pemikiran untuk menjaga demokrasi dan membangun Indonesia yang lebih baik lagi.

"Saya katakan anda lihat ceramah pak JK bagus sekali, pandangan seorang negarawan. Kalau pemilu yang terburuk ini tidak diklarifikasi melalui proses angket, maka nanti pada saatnya akan ketemu krisis politik dan krisis ekonomi. Krisis ekonomi itu konon akan terjadi beberapa bulan ke depan. Kalau politiknya belum selesai lalu ketemu yang menjadi korban nanti negara. Ini pak JK yang saya pahami dari ceramahnya," kata dia.

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan bahwa hak angket tidak ada kaitannya dengan pemakzulan presiden. Pasalnya dari sudut teknis prosedural memang berbeda dan hak angket bisa berindikasi pidana dan kemudian memberi rekomendasi terkait pemakzulan.

"Bisa saja nanti misalnya angket menyimpulkan satu, telah terjadi penyalahgunaan anggaran negara, yang kedua telah terjadi korupsi. Nah kalau korupsi itu pemakzulan kan, nah itu nanti dibentuk panitia pemakzulan lagi beda lagi, dan itu lama," ucapnya.

"Tidak akan ada hasil angket presiden makzul, ndak bisa. Harus hanya rekomendasi bahwa penggunaan anggaran salah, baru nanti kalau salah itu terkait dengan lima hal, korupsi, penyuapan, pengkhianatan terhadap negara, lalu ada tindak pidananya, dan ada pelanggaram etik ya. Itu baru proses sendiri pemakzulan yang itu diusulkan oleh 1/3 anggota DPR, sidang sekian lama, lalu pembentukan komisi, lalu sidang pleno dihadiri 2/3, keputusan disetujui 2/3. Itu lama," tandasnya. (Z-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya