Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
PARA pimpinan dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) diserahkan laporan atas dugaan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ke Bareskrim Polri. Laporan ini dilayangkan olah Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI).
Koordinator TPDI Petrus Selestinus menyatakan bahwa perdebatan seputar dugaan pelanggaran pemilu telah berlangsung tanpa henti selama dua bulan terakhir. Ia menyoroti bahwa banyak informasi, analisis, dan pendapat yang bertebaran di berbagai forum, termasuk media sosial, mengenai dugaan pelanggaran pemilu tersebut.
Petrus menyatakan keprihatinan karena Polri belum mengambil langkah-langkah untuk menyelidiki perbedaan pandangan masyarakat mengenai hasil Pemilu. Oleh karena itu, TPDI memutuskan untuk melakukan langkah ini dengan harapan memberikan kejelasan kepada masyarakat.
Baca juga : Perludem: Menutup Sirekap bukan Solusi Atasi Kekacauan Pemilu
Selain melaporkan pimpinan dan anggota KPU, TPDI juga melaporkan pembuat aplikasi Sirekap. Aplikasi Sirekap merupakan Sistem Informasi Rekapitulasi yang digunakan oleh KPU untuk menghitung suara pada Pemilu 2024.
"Pertama-tama, kami meminta agar Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, dan enam anggotanya didengarkan. Selanjutnya, karena disebutkan bahwa Sirekap adalah hasil kerja sama antara KPU dan ITB, kami juga mengajukan permintaan untuk mendengarkan penjelasan dari rektor ITB, apakah Sirekap yang sedang diperdebatkan saat ini merupakan produk dari ITB," ungkap Petrus.
Petrus mengungkapkan bahwa pihaknya telah membawa sejumlah bukti untuk memperkuat laporan mereka. Namun, ia merasa kecewa karena laporan tersebut ditolak oleh pihak Bareskrim Polri. Sebagai alternatif, TPDI disarankan untuk membuat pengaduan masyarakat (dumas) langsung kepada Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada.
Menurut Petrus, laporan mereka belum diterima karena harus memberikan penjelasan rinci tentang Sirekap. Meskipun demikian, ia mengakui bahwa mereka sebagai orang awam tidak memahami detail tentang Sirekap.
"Oleh karena itu, kami berencana untuk mengubah pendekatan dengan membuat surat resmi kepada Kabareskrim pada Senin (4/3). Kami akan mengirim surat dengan substansi yang sama dan meminta agar pihak-pihak yang terlibat dalam kontroversi ini untuk diperiksa," tutupnya. (Z-10)
Korps Bhayangkara kini tengah mendalami unsur dugaan pidana terkait isu 'saham gorengan' yang disinyalir menjadi biang kerok anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) baru-baru ini.
SEJUMLAH aktivis lingkungan dan kreator konten resmi melaporkan serangkaian aksi teror dan intimidasi yang mereka alami ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (14/1/2026).
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Polri dalam membongkar sindikat perjudian daring yang mengoperasikan 21 situs.
Selain penindakan hukum terhadap para pelaku, Polri juga bergerak memutus akses perjudian di dunia maya.
Kemenhut bersama Bareskrim Polri memaparkan temuan awal hasil identifikasi forensik terhadap kayu gelondongan yang terbawa banjir bandang
Irhamni mengatakan berdasarkan hasil identifikasi, diketahui bahwa ada campur tangan manusia pada gelondongan kayu tersebut.
Thailand menggelar pemilu dini tanpa pemenang mutlak. Perebutan kursi perdana menteri dipastikan bergantung pada strategi koalisi partai-partai besar.
Keberhasilan Partai Gerindra dan Prabowo Subianto saat ini merupakan akumulasi dari kedisiplinan organisasi dan kesediaan untuk melewati proses panjang yang tidak instan.
ANGGOTA Komisi II DPR RI Romy Soekarno, menegaskan bahwa sistem pemilu di era modern harus dipandang sebagai infrastruktur digital strategis negara.
Ia juga mengkritik wacana penghapusan pilkada langsung yang kembali mencuat dengan dalih efisiensi anggaran.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved