Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) memeriksa dua saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Kutai Barat. Salah satunya ialah pejabat Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur.
"Saksi pertama ialah RDS selaku Penyelidik Bumi Ahli Muda Bidang Mineral dan Batubara Dinas ESDM Kalimantan Timur," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Selasa (27/2).
Ketut mengatakan saksi kedua ialah Direktur PT Bumi Enggang Khatulistiwa. Saksi itu berinisial MT.
Baca juga : Ini Respons Kejagung Soal Artis Celine Evangelista Panggil 'Papa' ke Jaksa Agung
"Kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan IUP di wilayah Kabupaten Kutai Barat," papar dia.
Ketut menyebut pihaknya membutuhkan keterangan dari dua saksi tersebut. Pengetahuan mereka digali guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Kasus ini berawal dari Kejagung menyita tambang sebagai aset dari PT Gunung Bara Utama, anak perusahaan dari PT Trada Alam Minerba. PT Trada Alam merupakan milik terpidana korupsi asuransi PT Jiwasraya Heru Hidayat. Namun, PT Sendawar Jaya mengklaim sebagai pemegang izin sah lahan tambang tersebut.
Mereka mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Juli 2022. Dalam gugatan tersebut, Kejagung terdaftar sebagai turut tergugat.
PT Sendawar Jaya memegang Surat Kuasa Izin Peninjauan (SKIP) batu bara nomor: 503/378/Distambling-TU.P/V/2008 tanggal 19 Mei 2008. Kemudian Surat Pemberian Kuasa Pertambangan Penyelidikan Umum, Nomor: 545/K.501a/2008 tanggal 19 Juni 2008, dan Surat Pemberian Kuasa Pertambangan Eksplorasi Nomor: 545/K.781c/2008, Tanggal 9 September 2008.
Pengadilan memutuskan PT Sendawar Jaya yang berhak menguasai tambang tersebut. Kejagung yang terlanjur menyita lahan sebagai aset PT Gunung Bara Utama, harus mengembalikannya kepada PT Sendawar Jaya.
“Di tahap pertama kita kalah, selanjutnya kita menang dan selanjutnya ini masih dalam suatu proses peradilan dan kita temukan yang bersangkutan salah satu orang yang melakukan dan membuat dokumen palsu untuk memenangkan suatu perkara,” ujar dia. (MGN/Z-5)
Kasus DBD yang terjadi di Kabupaten Kutai Barat tersebar di seluruh wilayah.
SEJUMLAH sekolah dasar negeri (SDN) dan sekolah menengah pertama negeri (SMPN) di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, memperoleh pembinaan khusus.
Bantuan logistik yang diberikan berupa kebutuhan pokok, seperti bahan makanan, obat-obatan, perlengkapan anak, perlengkapan mandi, dan selimut.
Selain bantuan dari Pemprov Kaltim juga dikirimkan bantuan dari APBN terdiri tenda keluarga portable B2022.
SMP N 1 Barong Tongkok Kutai Barat, Kalimantan Timur akan menerapkan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) dengan pendekatan kearifan lokal.
Putra Donald Trump adalah salah satu investor di tambang 'unsur tanah jarang' pertama di pulau Arktik tersebut.
PT Geo Mining Berkah (GMB), perusahaan konsultan pertambangan, memperkuat perannya dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) unggul di sektor tambang.
Rizki menilai pernyataan Panji telah merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang publik.
Ketiga kontrak tersebut mencakup proyek jasa pertambangan di Halmahera dengan nilai kontrak senilai Rp602 miliar yang merupakan pekerjaan tambah atas proyek eksisting.
Ketua Komjak Pujiono Suwadi mengapresiasi capaian pemulihan aset negara oleh Satgas PKH namun itu dinilai masih jauh dari kerugian negara di bidang sumber daya alam
Mandenas mengaku langsung berkoordinasi dengan pihak Presiden Prabowo Subianto perihal pemberantasan tambang ilegal di Indonesia, termasuk di Papua.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved