Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menekankan jangan mempercayai pihak luar yang bisa mengurus perkara di Kejaksaan. Pernyataan itu merepson terdakwa kasus korupsi tambang PT Antam Amalia Sabara di Pengadilan Negeri Kendari, Sulawesi Tenggara yang menyatakan artis Celine Evangelista menerima uang Rp500 juta karena memiliki koneksi degan Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin, bahkan memanggil dengan sebutan "papa".
"Bahwa Jaksa Agung secara tegas menekankan jangan percaya kepada pihak luar yang bisa mengurus perkara di Kejaksaan, kalau ada keterlibatan orang dalam akan ditindak tegas," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan dikutip, Jumat (3/11).
Hal ini terbongkar dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU) yang digelar pada Rabu 25 Oktober 2023. Terdakwa Amalia membongkar informasi itu setelah dicecar sejumlah pertanyaan.
Baca juga: Kejagung Periksa Delapan Saksi Baru terkait Korupsi Tol MBZ
"Terdakwa kasus korupsi tambang PT Antam menjelaskan, dari Rp4 miliar hasil korupsinya ia memberikan Rp500 juta untuk Celine Evangelista karena dinilai memiliki koneksi dengan Jaksa Agung," tulis akun X @mazzini_gsp yang mengutip salah satu media online, Kamis 2 November 2023.
Mazzini juga menjelaskan Celine memiliki kedekatan khusus dengan Jaksa Agung ST Burhanudin. Celine memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan sapaan 'papa'.
Baca juga: Hitungan Kerugian BPKP di Kasus BTS Kominfo Dinilai Jadi Peluang Vonis Ringan Terdakwa
"Dari persidangan itu diketahui Celine biasanya menyapa Jaksa Agung ST Burhanidin "Papa" diminta melobi jalannya kasus ini ke 'Papa' ST Burhanuddin," tulis akun tersebut.
Unggahan itu langsung dijawab pihak kejaksaan. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra) Patris Yusrian Jaya memberikan klarifikasi terkait penyebutan nama Celine dan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam kasus tersebut.
Ia menegaskan hubungan Celine dengan ST Burhanuddin karena sering diundang sebagai MC dalam acara ibu-ibu kejaksaan.
"Setahu saya Celine sering jadi MC acara ibu-ibu Kejaksaan RI," kata Patris kepada wartawan. (Z-3)
Tjokorda dikenal sebagai sosok yang berkomitmen tinggi terhadap supremasi hukum dan pelayanan publik berbasis keadilan.
HASIL survei terbaru Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menyatakan, tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) cukup tinggi.
Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin meresmikan kantor baru Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan di kota Banjarbaru, Kamis (3/7).
Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) harus menjadi instrumen hukum yang progresif dan menjunjung tinggi perlindungan hak asasi manusia (HAM).
JAKSA Agung ST Burhanuddin menepis isu yang menyebutkan bahwa dirinya mengundurkan diri dari jabatannya saat ini. Dia menegaskan kabar itu tidak benar.
PDIP meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin memanggil mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi terkait kasus judi online (judol).
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin diminta jangan tebang pilih dalam penanganan kasus seperti korupsi Pertamina.
Agus Andrianto bertemu Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin membahas transfer of prisoner atau pemindahan tahanan atau narapidana (napi).
KETUA Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa (12/11).
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin meminta jajarannya di daerah untuk berhati-hati dalam mengusut dugaan tindak korupsi yang dilakukan oleh kepala desa.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan pihaknya telah melakukan pemulihan keuangan negara sebesar Rp1,3 triliun sepanjang Semester I 2024.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memperingatkan anggotanya yang tidak menjaga netralitasnya dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved