Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan memiliki bukti terkait dugaan rasuah dalam pengadaan kelengkapan rumah jabatan di DPR RI. Penegasan itu merespons pernyataan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR yang menyebut proyek itu sudah sesuai aturan.
“Semua akan di buka semua alat bukti yang KPK miliki pada saatnya nanti,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri, Selasa (27/2).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menegaskan pihaknya tidak sembarangan dalam menaikkan perkara. Lembaga Antirasuah meyakini proyek pengadaan perabotan rumah itu dikorupsi.
Baca juga : KPK: Negara Rugi Miliaran Rupiah dari Korupsi Kelengkapan Rumah Jabatan DPR
“Tentu kami patuh pada aturan dan mekanisme hukum yang berlaku sebagai pijakan dalam menuntaskan dugaan korupsi dimaksud,” ujar Ali.
Masyarakat diharap terus memantau penanganan perkara tersebut. KPK berjanji akan menyelesaikan kasus itu sampai tersangkanya dibawa ke persidangan.
“Silakan masyarakat ikuti dan kawal dan kami juga berharap pihak terkait tidak simpulkan secara dini apa yang sedang KPK selesaikan pada proses tahap penyidikan ini,” ucap Ali.
Baca juga : KPK Masih Rahasiakan Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Jabatan DPR, Lebih dari 2 Orang
Sebelumnya, Ketua BURT DPR Agung Budi Santoso menyebut proses pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR sudah sesuai aturan. Namun, dia enggan memerinci ihwal proyek tersebut.
KPK menyebut ada lebih dari dua tersangka dalam kasus tersebut. Identitasnya baru dipaparkan ke publik saat penahanan dilakukan.
Proyek ini terkait dengan terjadinya kerugian keuangan negara. Objek yang diduga dikorupsi yakni pengadaan perabotan untuk kelengkapan ruang tamu, kamar tidur, dan lainnnya. (Medcom/Z-6)
KETUA Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meyakini kelembagaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) sebaiknya tetap dipisah.
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
KPK sudah berhasil membuat Hasto dinyatakan bersalah melakukan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Keberadaan dua instansi itu diharap bisa memaksimalkan fungsi transparansi, sampai akuntabilitas penyelenggaraan haji di Indonesia.
Permintaan keterangan ditujukan untuk membuat kasus ini semakin terang. KPK tengah berupaya menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan.
Asep enggan memerinci pom bensin mana saja yang ditemukan selisih data. Menurut dia, selisih ini membuat negara merugi.
Tanak menegaskan status Hasto yang telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan tidak luntur meski adanya pemberian amnesti.
AMNESTI yang diberikan kepada Hasto Kristiyanto dinilai merupakan puncak gunung es masalah fundamental di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved