Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
LEMBAGA penyelenggara pemilu dinilai tidak profesional dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Akibatnya, tingkat kepercayaan masyarakat tentang fairness dan accuracy dalam pelaksanaan pemilu kali ini begitu rendah.
“Ketidakakuratan data dan informasi dalam penghitungan suara memperlihatkan tata kelola pemilu yang kurang profesional,” ujar Pakar Ilmu Politik FISIP Universitas Indonesia Valina Singka Subekti, saat Seminar Dies Natalies FISIP UI ke-56 di Depok, Kamis (22/2).
Ketidakpercayaan tersebut semakin meningkat ketika pengawasan dan penegakan hukum yang dilakukan Bawaslu seperti tidak tampak. Padahal masyarakat menyaksikan bagaimana Presiden Joko Widodo berpihak pada paslon tertentu, netralitas pejabat negara (menteri, gubernur, bupati walikota), netralitas ASN dan TNI Polri, politisasi bansos, serta intimidasi dan kekerasan.
Baca juga : Keterwakilan Perempuan di Lembaga Penyelenggara Pemilu Dinilai Minim
“Semua berlangsung secara kasat mata, vulgar, serta beredar luas di masyarakat lewat medsos dan berbagai publikasi lainnya. Namun pengawasan Bawaslu dan penegakannya hukumnya tidak nampak,” ujarnya.
Valina menduga penyelenggaraan pemilu yang bermasalah tak terlepas dari ekosistem politik kurang demokratis. “Faktor ini yang memberi kontribusi besar pada kualitas dan integritas penyelenggara (KPU, Bawaslu, DKPP) dan penyelenggaraan pemilu,” ungkapnya.
Belum lagi, tambahnya, saat ini ada kecenderungan pemimpin politik untuk mengendalikan lembaga demokrasi utama seperti media dan peradilan. Menurutnya, ancaman terhadap demokrasi bakal muncul ketika lembaga ini dirusak atau dikendalikan para pemimpin politik.
Baca juga : Papua Tengah Paling Banyak Rekomendasi Pemilu Susulan, Capai 387 TPS
“Persoalan kebebasan sipil, ketiadaan checks and balances di DPR dan pemerintahan, pragmatisme dan etika politik, menguatnya oligarki politik dan dinasti politik, serta high cost politic dan korupsi menjadi sebab akibat dari menurunnya kualitas demokrasi,” jelasnya.
untuk memperbaiki situasi ini, dirinya menyarankan adanya reformasi partai politik, penguatan etika politik, perbaikan kesetaraan akses pada sumber daya ekonomi dan politik serta penguatan masyarakat sipil dengan memperkuat pendidikan politik dan pendidikan demokrasi.
“Sementara untuk konteks pemilu ada beberapa langkah strategis yang dapat dilakukan seperti perbaikan sistem rekrutmen penyelenggara pemilu dan perbaikan kerangka hukum pemilu, termasuk sistem dan teknis penyelenggaraan pemilu,” pungkasnya. (Z-8)
IKATAN Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) akan menggelar Pemilihan Langsung (Pemila) Ketua Umum ILUNI UI periode 2025–2028 pada 23–24 Agustus 2025 secara elektronik (e-vote)
Ivan meyakini setiap alumni UI layak mendapatkan dukungan yang nyata agar bisa melangkah lebih jauh.
Apabila aset UI dikelola secara produktif akan dapat membantu subsidi bagi Uang Kuliah Tunggal atau UKT bagi mahasiswa.
Upaya ini merupakan langkah UI meningkatkan kualitas pendidikan yang bertaraf internasional yang pada ujungnya meningkatkan revenue bagi universitas.
SEJUMLAH anak berbakat dari Pulau Morotai, Maluku Utara, tiba di Kampus UI Depok. Ini menjadi babak baru dalam perjalanan Ekspedisi Patriot UI di Morotai.
PENGACARA terkemuka di Asia, Pramudya A. Oktavinanda, mendaftarkan diri menjadi salah satu kandidat Ketua Ikatan Alumni (Iluni) Universitas Indonesia periode 2025-2028.
Iffa Rosita menegaskan pentingnya implementasi pedoman ini sebagai bentuk komitmen kelembagaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved