Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
LEMBAGA penyelenggara pemilu dinilai tidak profesional dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Akibatnya, tingkat kepercayaan masyarakat tentang fairness dan accuracy dalam pelaksanaan pemilu kali ini begitu rendah.
“Ketidakakuratan data dan informasi dalam penghitungan suara memperlihatkan tata kelola pemilu yang kurang profesional,” ujar Pakar Ilmu Politik FISIP Universitas Indonesia Valina Singka Subekti, saat Seminar Dies Natalies FISIP UI ke-56 di Depok, Kamis (22/2).
Ketidakpercayaan tersebut semakin meningkat ketika pengawasan dan penegakan hukum yang dilakukan Bawaslu seperti tidak tampak. Padahal masyarakat menyaksikan bagaimana Presiden Joko Widodo berpihak pada paslon tertentu, netralitas pejabat negara (menteri, gubernur, bupati walikota), netralitas ASN dan TNI Polri, politisasi bansos, serta intimidasi dan kekerasan.
Baca juga : Keterwakilan Perempuan di Lembaga Penyelenggara Pemilu Dinilai Minim
“Semua berlangsung secara kasat mata, vulgar, serta beredar luas di masyarakat lewat medsos dan berbagai publikasi lainnya. Namun pengawasan Bawaslu dan penegakannya hukumnya tidak nampak,” ujarnya.
Valina menduga penyelenggaraan pemilu yang bermasalah tak terlepas dari ekosistem politik kurang demokratis. “Faktor ini yang memberi kontribusi besar pada kualitas dan integritas penyelenggara (KPU, Bawaslu, DKPP) dan penyelenggaraan pemilu,” ungkapnya.
Belum lagi, tambahnya, saat ini ada kecenderungan pemimpin politik untuk mengendalikan lembaga demokrasi utama seperti media dan peradilan. Menurutnya, ancaman terhadap demokrasi bakal muncul ketika lembaga ini dirusak atau dikendalikan para pemimpin politik.
Baca juga : Papua Tengah Paling Banyak Rekomendasi Pemilu Susulan, Capai 387 TPS
“Persoalan kebebasan sipil, ketiadaan checks and balances di DPR dan pemerintahan, pragmatisme dan etika politik, menguatnya oligarki politik dan dinasti politik, serta high cost politic dan korupsi menjadi sebab akibat dari menurunnya kualitas demokrasi,” jelasnya.
untuk memperbaiki situasi ini, dirinya menyarankan adanya reformasi partai politik, penguatan etika politik, perbaikan kesetaraan akses pada sumber daya ekonomi dan politik serta penguatan masyarakat sipil dengan memperkuat pendidikan politik dan pendidikan demokrasi.
“Sementara untuk konteks pemilu ada beberapa langkah strategis yang dapat dilakukan seperti perbaikan sistem rekrutmen penyelenggara pemilu dan perbaikan kerangka hukum pemilu, termasuk sistem dan teknis penyelenggaraan pemilu,” pungkasnya. (Z-8)
Founder sekaligus Pemimpin Umum Suratkabar Kampus UI Salemba, Antony Z Abidin, menekankan pentingnya warisan nilai profesionalisme dan etika jurnalistik.
Universitas Indonesia menggandeng Bank Sampah Alamanda Sejahtera dalam kegiatan pengabdian dan pemberdayaan masyarakat yang menyasar anak-anak sekolah dasar di Kota Bekasi.
FEB UI melaksanakan program pengabdian dan pemberdayaan masyarakat berupa edukasi pengelolaan sampah organik dan anorganik bagi ibu rumah tangga.
Universitas Indonesia bersama Universitas Sumatera Utara memberikan layanan kesehatan dan pendampingan psikososial bagi penyintas banjir bandang di Sumatra Utara
Salah satu terobosan dalam program ini adalah penempatan unit filter air bersih dan fasilitas internet di Puskesmas Batipuh Selatan.
Kegiatan ini bertujuan membekali relawan dengan pengetahuan dan keterampilan dasar Psychological First Aid sebagai respons awal dalam situasi krisis dan bencana.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved