Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PAKAR hukum tata negara Denny Indrayana menilai gaung hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 akan layu sebelum berkembang. Hak angket tersebut diusulkan oleh capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo yang didukung PDIP sebagai fraksi terbesar di DPR RI saat ini.
"Bakal layu sebelum berkembang menurut saya," kata Denny di Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis, 22 Februari 2024.
Denny menjelaskan saat ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) punya kekuatan mayoritas fraksi pendukung pemerintah di DPR. Data itu bila dihitung dengan mengecualikan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menjadi oposisi. Lalu, Demokrat yang sudah masuk ke jajaran pemerintah.
Baca juga : Eks Hakim MK : Hak Angket Bisa Gali Ketidaknetralan Jokowi di Pemilu 2024
"Sekarang Jokowi sudah punya lebih dari 90 persen (partai di parlemen). Jadi syarat hak angket kan dua pertiga anggota DPR hadir dan dua pertiga setuju," ujar Denny.
Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) itu menekankan bahwa sah-sah saja hak angket digulirkan. Namun, khusus menguak kecurangan pilpres dinilai sulit.
"Tapi secara realitas politik, sekarang hak angket menurut saya tipis bisa menjadi penggerak terhadap kontrol kecurangan pemilu," ujar Denny.
Sebelumnya, Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya mengajukan hak angket terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024. Hak angket menjadi salah satu upaya untuk minta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu terkait pelaksanaan kontestasi politik tersebut.
Keterangan foto:
GURU Besar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, mengendus aroma konspirasi antar elite untuk mengembalikan kembali MPR sebagai lembaga tertinggi di Indonesia.
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari menilai penambahan jumlah komisi di DPR belum tentu efektif dalam membantu kerja-kerja para wakil rakyat.
JELANG berakhirnya masa jabatan, anggota DPR dituding bersikap ugal-ugalan bahkan tidak peduli dengan aturan yang diamanatkan UU.
Pembentukan partai politik di Indonesia yang terejawantah lewat aspirasi anak muda progresif merupakan hal sulit, meski layak diapresiasi.
Putusan MK soal pilkada tersebut merupakan judicial review (pengujian materi) yang bersifat self executing atau bisa langsung ditindaklanjuti oleh KPU.
Masalah etik yang menjerat penyelenggara pemilihan dapat diselesaikan lewat MK.
Korea Selatan menggelar pemilu presiden mendadak setelah krisis politik akibat darurat militer oleh mantan Presiden Yoon Suk Yeol.
Wali Kota Warsawa Rafal Trzaskowski meraih kemenangan tipis dalam pemilihan presiden Polandia, menurut hasil jajak pendapat saat pemungutan suara berakhir.
Korea Selatan akan menggelar pemilu presiden pada 3 Juni 2025, setelah Mahkamah Konstitusi resmi mencopot Yoon Suk Yeol dari jabatan presiden akibat deklarasi darurat militer.
MAHKAMAH Konstitusi mengambil putusan cemerlang, memperkuat demokrasi dengan memulihkan makna kedaulatan rakyat.
Tidak hanya partai politik, tetapi juga masyarakat yang akan memilih dalam hal pemilihan presiden dan wakil presiden tentunya
KANDIDAT Presiden dari Partai Demokrat Kamala Harris mengakui kekalahannya dari kandidat Partai Republik Donald Trump dalam Pilpres AS.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved