Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyambangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Kamis (22/2). Diwakili salah satu penelitinya, Egi Primayogha, ICW mengajukan permohonan informasi mengenai Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang digunakan KPU sebagai alat bantu penghitungan suara pada Pemilu 2024. Informasi itu termasuk kejelasan soal anggaran yang dikeluarkan.
"Permohonan informasi mengenai Sirekap yang kami ajukan meliputi dokumen pengadaan, dokumen anggaran, dan juga daftar kerusakan yang pernah terjadi di Sirekap," ujar Egi.
Menurutnya, dokumen-dokumen tersebut diperlukan untuk memeriksa apakah pengadaan Sirekap sudah memenuhi tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Bagi ICW, kejelasan mengenai Sirekap menjadi hal yang mendesak di tengah dugaan kecurangan Pemilu 2024, termasuk manipulasi suara.
Baca juga : KPU Gelar Rapat Pleno Respons Penolakan Sirekap dari PDIP
"Tentu kami ingin memeriksa apakah betul ada kecurangan yang terjadi melalui Sirekap," terangnya.
Pihaknya berpendapat, jika proses pengadaan Sirekap di hulu dilakukan secara benar, seharusnya tidak terjadi permasalahan yang timbul pada hilir, yakni saat proses rekapitulasi penghitungan suara seperti perselisihan suara antara Sirekap dan formulir C.Hasil.
Terlebih, informasi yang beredar menyebutkan bahwa pengadaan Sirekap mencapai Rp3,5 miliar. Egi berpendapat, anggaran mengenai Sirekap bukan hal yang perlu ditutup-tutupi KPU. Sebab, sumber pengadaannya berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Baca juga : Relawan Anies Baswedan-Cak Imin Berkumpul, Tolak Hasil Hitung Cepat
"Kami juga ingin memeriksa, anggarannya sebesar apa, detailnya seperti apa, digunakan untuk apa saja, apakah perencanaannya sejak awal sudah dilakukan dengan patut atau tidak?" papar Egi.
"Karena perencanaan yang buruk di awal bisa berdampak pada kerusakan atau praktik buruk di akhirnya," tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Divisi Penelitian dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Rozy Brilian Sodik juga meminta kejelasan KPU mengenai masih adanya petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal dunia seperti penyelenggaraan pemilu lima tahun lalu.
Baca juga : Menggugat Sistem Informasi KPU
"Kami meminta pertanggungjawaban KPU. KPU seharusnya bisa secara terbuka dan transparan menyampaikan kepada publik apa sebetulnya alasan sesungguhnya (petugas KPPS meninggal)," ujar Rozy.
Saat dikonfirmasi, anggota KPU RI Idham Holik mengatakan pihaknya bakal segera menjawab permintaan ICW dan Kontras. Ia menyebut bahwa salah satu prinsip penyelenggaraan pemilu adalah prinsip berkepastian hukum. Terkait pembukaan informasi kepada publik, Idham menyinggung eksistensi Undang-Undang Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Maka kami akan pedomani undang-undang tersebut dalam menjawab informasi yang diminta oleh masyarakat ataupun LSM. Kami tetap hargai surat tersebut dan segera kami akan jawab," terangnya.
Baca juga : Proses Penghitungan Suara, DPR: Jangan Sampai Timbul Kekhawatiran Publik
Bagi Idham, Sirekap jauh lebih baik ketimbang sistem yang digunakan KPU pada Pemilu 2019. Ia juga mengklaim bahwa KPU telah membuka seluas-luasnya akses publik mengenai hasil penghitungan suara di TPS lewat Sirekap.
"Jadi tidak beralasan kalau kami dibilang hari ini lebih buruk, justru hari ini kami lebih maju karena formulir model C.Hasil plano sebagai sumber data otentik perolehan suara di TPS untuk seluruh peserta pemilu kami publikasi dan semua masyarakat Indonesia bisa mengakses tersebut," ujar Idham.
Adapun berdasarkan data yang dihimpun KPU, Idham menyebut jumlah petugas ad hoc yang meninggal dalam rentang 14-18 Februari 2024 mencapai 71 jiwa. Dari angka tersebut, 42 di antaranya merupakan petugas KPPS. (Z-3)
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Tiga lembaga yang menduduki tingkat kepercayaan terendah dari 15 daftar lembaga ditempati oleh partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR RI.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menjawab perihal polemik penggunaan jet pribadi oleh para anggota KPU yang disebut melebihi anggaran.
Karena ragam kondisi tersebutlah Afif dan jajarannya sepakat menggunakan jasa pesawat jet demi tersebarnya seluruh logistik pemilu ke seluruh wilayah Indonesia.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, pendaftaran sengketa Pilkada 2024 merupakan hak konstitusi dari setiap pasangan calon.
Namun, rekapitulasi suara di Sirekap KPU Kabupaten Tasikmalaya tinggal beberapa TPS hasil hampir 100 persen terpublish.
Hal itu menjadi indikasi bahwa proses rekapitulasi penghitungan suara belum rampung.
EMPAT dari 37 Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024 sampai sejauh ini belum memublikasikan hasil pemilihan gubernur-wakil gubernur
Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada (SIREKAP) serta rekap manual juga menjadi sorotan legislator.
Sirekap KPU (Sistem Informasi Rekapitulasi) adalah platform digital yang digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk merekapitulasi hasil pemilu secara elektronik.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menilai Sirekap Mobile merupakan bagian dari ikhtihar
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved