Headline
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Angka penduduk miskin Maret 2025 adalah yang terendah sepanjang sejarah.
PENGAMAT kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menanggapi terkait maju mundurnya berkas perkara mantan Ketua KPK Firli Bahuri dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Bambang mengatakan, terkait dengan maju mundurnya berkas Firli itu yang patut harus dipertanyakan adalah pihak kejaksaan. Sebab, menurut Bambang, hingga kini proses kelengkapan berkas perkara masih terus dilakukan oleh kepolisian.
"Kepolisian secara normatif pasti akan menyatakan bahwa proses terus dilakukan. Kalau berkas hasil penyidikan kepolisian dinyatakan belum lengkap terus menerus dan bolak-balik, yang perlu dipertanyakan adalah kejaksaan. Kelengkapan berkas yang diharapkan kejaksaan itu seperti apa?," kata Bambang saat dihubungi, Rabu (21/2).
Baca juga : Berkas Perkara Firli Bahuri tak Kunjung Lengkap. Ini Kata Kapolda Metro Jaya
Kendati demikian, menurut Bambang, tidak juga menutup kemungkinan adanya tawar-menawar antara pihak kepolisian dengan kejaksaan untuk mengulur kasus tersebut. Sehingga, kasus ini tak pernah terselesaikan.
"Tidak menutup kemungkinan ada deal-deal khusus antara kepolisian dan kejaksaan untuk mengulur kasus tersebut entah sampai kapan," ujarnya.
Bambang juga terus mengingatkan agar pihak kepolisian dapat lebih tegas dan transparan dalam menyelesaikan kasus ini. Ia mengatakan, sudah banyak harapan dari publik agar kasus ini menemukan titik terang.
Baca juga : Polda Metro Pastikan Kasus Firli Bahuri akan Diusut Tuntas
"Sudah banyak harapan publik agar kasus ini dapat terselesaikan. Tentunya pihak kepolisian harus tegas dan juga transparan dalam menyelesaikan kasus ini agar tidak berlarut-larut," tuturnya.
Diketahui sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) telah memeriksa berkas perkara pemerasan dengan tersangka mantan Ketua KPK Firli Bahuri setelah dikembalikan Polda Metro Jaya.
Hasil dari pemeriksaan itu, jaksa penuntut umum (JPU) menyebut jika berkas perkara tersebut kembali dinyatakan belum lengkap (P19).
Baca juga : Polda Metro Jaya Masih Lengkapi Berkas Perkara Firli Bahuri
"Bahwa hasil penyidikan berkas perkara tersebut setelah dilakukan penelitian berkas perkara sesuai pasal 110 dan pasal 138 (1) KUHAP tim Penuntut Umum berpendapat hasil Penyidikan belum lengkap," kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Syahron Hasibuan dalam keterangannya, Jumat (2/2).
Sehingga, kata Syahron, Kejati DKI kembali mengembalikan berkas perkara tersebut ke penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Nantinya, penyidik harus kembali melengkapi berkas perkara tersebut dengan petunjuk dari jaksa penuntut umum.
"Sehingga berkas tersebut dikembalikan kepada Penyidik disertai petunjuk guna penyempurnaan hasil penyidikan," tuturnya. (Fik/Z-7)
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Budi menjelaskan bahwa JPU KPK akan mencermati keterangan saksi di persidangan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Novel meyakini ada maksud lain dari penyebaran informasi dari Firli meski melalui media massa. KPK didesak mengungkap kemungkinan Firli melakukan perintangan penyidikan.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Firli membocorkan OTT saat penyelidik tengah menginterogasi sejumlah orang pada 8 Januari 2025.
Rahmat tetap hadir memenuhi panggilan polisi meski dalam keadaan sakit dan duduk di kursi roda sebagai rasa tanggung jawab terhadap penegakan hukum.
Polda Metro Jaya untuk segera menuntaskan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi demi kepastian hukum dan tak berlarut-larut
DJ Panda menyampaikan bahwa ia berusaha bertemu dengan Erika Carlina. Tak sendiri, lelaki bernama asli Giovanni Surya Saputra ini mendatangi rumah Erika Carlina didampingi orangtuanya.
Saat ini ijazah Jokowi tengah disita di Polda Metro Jaya untuk diteliti Laboratorium Forensik. Di sisi lain, persidangan terkait ijazah Jokowi juga masih bergulir.
Diplomat muda itu ditemukan meninggal oleh penjaga indekos pada 8 Juli lalu di kamar indekosnya di Jakarta dengan kondisi kepala terlilit lakban.
Selain itu, penyidik juga melibatkan berbagai ahli untuk memperkuat pembuktian secara ilmiah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved