Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PENJABAT (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana menghadiri acara puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ke-78 di Ecovention Ancol, Jakarta, Selasa,20 Februari 2024. Acara peringatan yang bertemakan 'Mengawal Transisi Kepemimpinan Nasional dan Menjaga Keutuhan Bangsa' ini juga dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Nana Sudjana menilai, HPN adalah momentum bagi insan pers seluruh Indonesia untuk meningkatkan tanggung jawab, profesionalitas, dan independensi. Menurut dia, tema yang diangkat pada perayaan ini juga dinilai baik, karena saat ini masih dalam proses perhelatan pemilu 2024.
“Jadi diharapkan bahwa insan pers harus independen, bertanggung jawab dan profesional dalam mengawal dan menjaga keutuhan bangsa," kata Nana usai acara.
Baca juga : Buat Pemilu tidak Peroleh Legitimasi, Laporan Kecurangan Harus Dibuktikan
Nana mengatakan, meskipun tahapan pemungutan dan penghitungan suara pemilu 2024 sudah selesai, namun belum semua tahapan pemilu 2024 selesai. Masih ada tahapan-tahapan berikutnya sampai nanti penetapan hasil pemilu.
Apalagi, setelah pemilu juga akan ada pemilihan kepala daerah (Pilkada) untuk memilih Gubernur, Bupati, dan Walikota. Pilkada serentak itu rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.
Oleh karena itu, lanjut Nana, sikap tanggung jawab, profesionalitas, dan independensi pers diharapkan tetap terjaga. Sehingga fungsi pers untuk memberikan informasi akurat, faktual, dan dapat dipercaya bisa terus terjaga.
Baca juga : Banyak Anomali Hitung Suara, KPU Disebut tidak Profesional
"Pers, khususnya pers Jawa Tengah ini diharapkan ke depan akan semakin profesional. Mampu mengedukasi masyarakat, tentunya dengan menyampaikan fakta-fakta dan berita yang dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Pada acara itu, tiga insan pers dari Jawa Tengah mendapatkan penghargaan presscard number one. Penghargaan tersebut diberikan kepada insan pers yang menunjukkan kinerja profesional, berdedikasi, punya jiwa berkorban untuk dunia pers, dan menjaga kebebasan pers.
Ketiganya adalah Sri Mulyadi wartawan Suara Baru yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan PWI Jateng. Selanjutnya Achmad Zaenal Muttaqin wartawan Antara sekaligus Bendahara PWI Jateng. Terakhir ada Widiyartono wartawan Suara Baru sekaligus Ketua Badan Khusus Uji Kompetensi Wartawan PWI.
Baca juga : KPU Klaim Sirekap Sudah Distandarisasi Kominfo
"Ini kebanggaan bagi Jawa Tengah bahwa insan pers Jawa Tengah mendapat suatu penghargaan di tingkat nasional. Ini kebanggaan dan kami mengapresiasi. Harapan ke depan bahwa pers Jateng semakin membaik dan lebih profesional," ujar Nana. (*)
Acara kick-off ini turut dimeriahkan dengan kegiatan jalan santai, pertunjukan budaya, pembagian doorprize, serta penggalangan donasi kemanusiaan melalui PWI Peduli untuk korban bencana
YAYASAN Peduli Kesehatan dan Pers Indonesia resmi didirikan bersamaan dengan Hari Pers Nasional (HPN) 2025, Minggu, 9 Februari 2025, di area Cagar Budaya Jakarta Weltevreden, Pasar Baru.
Prabowo menekankan pentingnya pers yang profesional, berintegritas, dan berkomitmen pada kepentingan bangsa di tengah dinamika global yang semakin kompleks.
BERTEPATAN dengan Hari Pers Nasional, belasan kontributor dari saluran televisi nasional TVRI, justru harus menelan pil pahit karena diberhentikan dari pekerjaannya.
Hari Pers Nasional Komnas Perempuan menekankan pentingnya perlindungan dan jaminan ruang aman bagi jurnalis, khususnya jurnalis perempuan
PRESIDEN Prabowo Subianto mengingatkan ada usaha para pemodal besar menguasai media untuk mengendalikan opini rakyat. Ia mengingatkan bahaya saat pemodal besar kuasai media
Pemerintah tengah mengkaji penerapan elektronik voting atau e-voting dalam pemilu. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penerapannya tidak bisa tergesa-gesa.
Secara konstitusional, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama dikategorikan sebagai proses yang demokratis.
Kodifikasi ini bertujuan menyatukan beberapa undang-undang yang selama ini terpisah menjadi satu payung hukum yang utuh.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
Jika nantinya terjadi perubahan desain pilkada menjadi tidak langsung, mekanisme tersebut akan tetap menjamin partisipasi publik secara maksimal dan transparan.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu lokal harus tetap dilaksanakan, meskipun terdapat sejumlah persoalan teknis dalam implementasinya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved