Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PERWAKILAN Koalisi JagaSuara2024 Hadar Nafis Gumay menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menangani pemilu 2024 tidak profesional. Penilaian itu ia berikan lantaran KPU tidak bisa mengatasi banyaknya kejadian anomali dari proses penghitungan suara.
Hadar yang dulunya juga merupakan mantan komisioner KPU periode 2012-2017 mengatakan pemilu 2024 sangat kacau balau. Karenanya, ia mengimbau agar KPU segera membenahi sistem Sirekap dan mengunggah semua data foto form C hasil agar bisa dipantau publik.
"Mereka dilantik dari 2022. Waktu itu Sirekap di 2020 sudah dievaluasi. Saya rasa itu dianggap enteng oleh mereka. Lalu melihat sekarang, baru kewalahan. Itu kesalahan yang sangat fatal. Pemilu kita ini besar, lima pemilihan. Tantangannya besar sekali. Makanya harusnya sejak awal menyiapkan dengan apik," kata Hadar kepada Media Indonesia di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (20/2).
Baca juga : Sirekap Bikin Gaduh lagi, Hasil Pilpres TPS 09 Bungo Pasang Berubah
Hadar menilai KPU dan petugas dari KPPS belum sepenuhnya siap dan matang dalam mempersiapkan penyelenggaraan pemilu. Hal itu, kata dia, tercermin dari kegaduhan yang ada sekarang.
"Itu cerminan juga sebetulnya mereka tidak betul-betul siap. Akhirnya berantakan ini semua. Lalu mereka tidak bisa menjawab, ini sesuatu yang memang diakal-akali oleh mereka atau ini ketidakprofesionalan mereka? Saya berhak bertanya itu karena pola mereka selama ini sudah curang," tegasnya. (Z-2)
Baca juga : Video Viral, Ketua KPPS Respons terkait Sirekap KPU Bermasalah
PENGGELEMBUNGAN jumlah pemilih dalam situs Sirekap juga terjadi di wilayah Jawa Barat. Lagi-lagi, penggelembungan terjadi pada pasangan Prabowo-Gibran.
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
Idham Holik mengatakan Sirekap telah disetujui untuk digunakan kembali di Pilkada 2024.
KPUD harus mengkaji ulang keputusan ini, kemudian melakukan pengembangan teknologi yang lebih komprehensif.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) akan menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap), untuk mendukung perhitungan dan pelaporan hasil pemilu secara lebih efisien,
Hal serupa juga terjadi dalam Pilkada 2024, ketika dua judicial review yang diajukan MK telah menjadi sorotan publik.
KPU selalu siap untuk memberikan pemahaman politik apabila dibutuhkan oleh parpol ataupun dari Pemkab Bandung
Maman juga merasa khawatir peretasan data itu akan berdampak pada terganggunya proses transparansi pesta demokrasi tahun depan
Kunjungan ini juga dalam rangka supervisi dan monitoring kesiapan menuju Pemilu 2024.
KPU Purwakarta memberikan batas waktu hingga 7 Januari 2024 sebagai akhir pelaporan LADK bagi peserta pemilu unsur parpol dan DPD RI.
KOMISI Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat, memastikan 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Jabar menggelar pemungutan suara hari ini, Rabu (14/2).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved