Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

KPU Klaim Sirekap Sudah Distandarisasi Kominfo

Tri Subarkah
20/2/2024 15:40
KPU Klaim Sirekap Sudah Distandarisasi Kominfo
Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan sejumlah saksi melakukan rekapitulasi penghitungan surat suara pemilu.(Dok. MI/Susanto)

ANGGOTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menegaskan bahwa Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang digunakan sebagai alat bantu penghitungan suara Pemilu 2024 sudah distandarisasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Hal itu disampaikannya guna menjawab keraguan publik terhadap kesalahan konversi suara dari formulir C.Hasil plano yang dibaca oleh Sirekap.

"Yang jelas aplikasi Sirekap ini disertifikasi sesuai standar kementerian Komunikasi dan Informatika," ujar Idham saat dikonfirmasi, Selasa (20/2).

Menurutnya, kesalahan konversi hasil penghitungan suara pada Sirekap disebabkan baik oleh petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) maupun sistem. Salah satu contoh kesalahan baca Sirekap terjadi ketika petugas KPPS menulis angka 3 yang kerap terbaca menjadi 8.

Baca juga : Sirekap KPU Berpotensi Jadi Momen Saling Serobot di Penghitungan Suara Pileg

"Terus ada yang menulis perolehan suara peserta pemilu itu pakai rupiah, mungkin ada situasi kerja yang mungkin karena mereka lelah dan sebagainya," terang Idham.

Anggota KPU RI lainnya, Betty Epsilon Idroos menyampaikan, kesalahan konversi pembacaan formulir C.Hasil plano terjadi pada 1.223 tempat pemungutan suara (TPS). KPU, sambungnya, membutuhkan cloud server yang dapat diandalkan untuk menunjang kerja Sirekap.

"Implementasi cloud server memperhatikan regulasi yang berlaku dan memperhatikan pelindungan data pribadi. Lokasi penyimpanan data seluruhnya berada di Indonesia. Tidak ada data yang disimpan di entitas negara lain," pungkas Betty.

Baca juga : KPU Harus Transparan soal Kebobrokan Sirekap

(Z-9)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik