Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
RIBUAN relawan Anies-Muhaimin (AMIN) bakal menggelar unjuk rasa di depan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Mereka menuntut keadilan terhadap hasil Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.
"Kita akan mengepung KPU dalam kapasitas pemilu curang harus dihentikan," ujar koordinator pelaksana acara kumpul 1.000 relawan AMIN, Isra Sanaky, di Markas Pemenangan, di Jalan Diponegoro X, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Februari 2024.
Isra mengatakan pihaknya telah memiliki sejumlah bukti terjadinya pelanggaran pemilu. Bukti ini akan dibawa saat melakukan aksi damai di depan KPU.
Baca juga : GIAD Sebut Penyelenggara Pemilu Melindungi Kejahatan Pemilu
"Beberapa pelanggaran akan kita bawa juga sebagai bukti nyata betapa bahaya, betapa sadisnya, pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu," jelasnya.
Namun, ia enggan membeberkan kapan aksi digelar. Ia masih berkoordinasi dengan jaringan relawan lainnya.
"Kami ingin menyatukan kekuatan ketua umum relawan AMIN untuk pastikan lagi dengan komponen masyarakat Indonesia turun," pungkasnya. (Z-7)
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
Titi menekankan DPR harus segera membahas RUU Pemilu sebab putusan MK tidak bisa menjadi obat bagi semua persoalan pemilu saat ini.
Taiwan menggelar pemilu recall untuk menentukan kendali parlemen.
Menurut Perludem, putusan MK sudah tepat karena sesuai dengan konsep pemilu yang luber dan jurdil, dan disertai dengan penguatan nilai kedaulatan rakyat.
Banyak negara yang meninggalkan e-voting karena sistem digitalisasi dalam proses pencoblosan di bilik suara cenderung dinilai melanggar asas kerahasiaan pemilih
Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai alat bantu penghitungan suara pada Pemilihan 2020 lalu harus diperkuat agar proses rekapitulasi hasil pemilu ke depan lebih akurat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved