Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
RIBUAN relawan Anies-Muhaimin (AMIN) bakal menggelar unjuk rasa di depan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Mereka menuntut keadilan terhadap hasil Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.
"Kita akan mengepung KPU dalam kapasitas pemilu curang harus dihentikan," ujar koordinator pelaksana acara kumpul 1.000 relawan AMIN, Isra Sanaky, di Markas Pemenangan, di Jalan Diponegoro X, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Februari 2024.
Isra mengatakan pihaknya telah memiliki sejumlah bukti terjadinya pelanggaran pemilu. Bukti ini akan dibawa saat melakukan aksi damai di depan KPU.
Baca juga : GIAD Sebut Penyelenggara Pemilu Melindungi Kejahatan Pemilu
"Beberapa pelanggaran akan kita bawa juga sebagai bukti nyata betapa bahaya, betapa sadisnya, pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu," jelasnya.
Namun, ia enggan membeberkan kapan aksi digelar. Ia masih berkoordinasi dengan jaringan relawan lainnya.
"Kami ingin menyatukan kekuatan ketua umum relawan AMIN untuk pastikan lagi dengan komponen masyarakat Indonesia turun," pungkasnya. (Z-7)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
WACANA penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pemilu nasional dinilai tidak bisa dipandang sekadar sebagai persoalan teknologi.
Pemerintah tengah mengkaji penerapan elektronik voting atau e-voting dalam pemilu. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penerapannya tidak bisa tergesa-gesa.
Secara konstitusional, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama dikategorikan sebagai proses yang demokratis.
Kodifikasi ini bertujuan menyatukan beberapa undang-undang yang selama ini terpisah menjadi satu payung hukum yang utuh.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved