Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PASANGAN calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dinilai tidak mewakili kepentingan rakyat.
"Tidak ada kepentingan rakyat yang diwakilinya karena kepentingan utamanya adalah untuk mengamankan dan melanggengkan kekuasaan pribadi," kata perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis Halili Hasan, Sabtu (17/2).
Halili menyinggung rekam jejak Prabowo dan Gibran. Prabowo merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) karena telah menculik aktivis HAM pada 1997-1998.
Baca juga : Anies Baswedan Respons Ucapan Selamat Jokowi ke Prabowo-Gibran
"Yang telah diakuinya dan membuatnya dicopot dari dinas kemiliteran oleh Dewan Kehormatan Perwira (DKP) pada 3 Agustus 1998," ujar Direktur Eksekutif Setara Institute itu.
Selain itu, majunya Gibran dengan status anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut dikritik. Pencalonan Gibran sarat praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
"Gibran tidak layak menjadi calon wakil presiden karena dimulai dari pembajakan terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) melalui pamannya, Anwar Usman," papar Halili.
Baca juga : Sejumlah Rekaman Video Dugaan Kecurangan Input Hasil Pemilu di Instagram
Halili menyebut putusan Mahkamah Kehormatan MK (MKMK) jelas menyatakan terjadi pelanggaran etik berat. Hal itu merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal syarat capres dan cawapres.
"Pencawapresan Gibran di KPU juga bermasalah karena seharusnya pencawapresan itu ditolak KPU karena tidak sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU)," tutur dia.
Teranyar, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan komisioner KPU melanggar etik berat. Mereka diberi sanksi peringatan keras terakhir karena sudah meloloskan Gibran. (Z-3)
Dengan dihapuskannya PT, setiap partai pemilu bisa mengajukan capres-cawapres di Pilpres 2029. Dengan begitu, para putra terbaik bangsa punya kesempatan jauh lebih besar untuk nyapres.
Benarkah Gibran akan menjadi matahari kembar yang sinarnya meredupkan sinar presiden, yang kekuasaannya mereduksi kekuasaan Prabowo?
Apa konsekuensinya jika memang iya? Akankah Fufufafa meretakkan hubungannya dengan Prabowo sebagai presiden terpilih?
Seperti apa sebenarnya drama pengunduran diri Airlangga? Seperti apa pula kelanjutan jalan ceritanya? Ikuti pembahasannya di Ordal, Obrolan Mendalam dari Orang-orang Dalam.
Hal serupa juga terjadi dalam Pilkada 2024, ketika dua judicial review yang diajukan MK telah menjadi sorotan publik.
Selvi Ananda tampil menawan dengan mengenakan kebaya merah klasik lengan panjang dengan detail brokat bernuansa floral.
Kemenhub masih terus mengkaji ulang besaran tarif KRL yang sesuai, agar tidak memberatkan masyarakat dan tidak membebankan anggaran PSO.
Dia pun mengimbau agar seluruh rumah sakit maupun tempat pelayanan kesehatan, agar tidak mempersulit pasien BPJS Kesehatan saat hendak berobat.
Komunitas Stand Up Jakarta Barat (Jakbar) berkolaborasi dengan Masyarakat Sadar Risiko (Masindo) menyelenggarakan acara dengan tema “Eksplorasi Kebebasan Berekspresi yang Sadar Risiko”.
Iluni SSP terlibat di tingkat akar rumput melakukan kegiatan kolaborasi bersama Indonesia Mengajar serta Donasi Buku dan Advokasi bersama organisasi selfgrow.id.
Kalangan aktivis menilai proses penyusunan RUU Sisdiknas dinilai tidak transparan, terburu-buru dan dikerjakan di ruang gelap. Serta, tidak melibatkan ahli dari berbagai bidang.
Maraknya intervensi oleh lembaga asing dalam penyusunan regulasi nasional berpotensi mencederai nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved