Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
CALON presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan merespons ucapan selamat Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Anies menyerahkan hal itu kepada penilaian masyarakat.
"Ya biar masyarakat saja yang menilai," kata Anies di Masjid Agung Al-Azhar, Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Februari 2024.
Anies enggan menanggapi lebih jauh. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu yakin bahwa publik sudah dapat menyimpulkan melihat fenomena itu.
Baca juga : Alumni UKI Tolak Paslon Pelanggar Etika
Sebelumnya, Jokowi mengaku sudah memberikan ucapan selamat kepada Prabowo dan Gibran secara langsung. Dia mengungkapkan sudah menemui Prabowo-Gibran pada Rabu malam, 14 Februari 2024.
“Ketemu langsung sudah. Semalam. Berempat. enggak bisa sebut (dengan siapa saja),” ujar Jokowi di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. (Z-7)
Baca juga : Debat Terakhir Pilpres 2024, Momen Capres Yakinkan Pemilih
Miguel Uribe, calon presiden Kolombia, dalam kondisi kritis setelah ditembak tiga kali saat kampanye. Seorang remaja 15 tahun ditangkap sebagai tersangka.
Calon presiden Kolombia Miguel Uribe, ditembak dan terluka saat kampanye di Bogota, Sabtu (7/6).
MANTAN Presiden Donald Trump akan menghadapi Wakil Presiden Kamala Harris dalam Pemilu 2024.
Kamala Harris yang juga calon presiden dari Partai Demokrat berkunjung ke North Carolina untuk meninjau kerusakan akibat Badai Helene.
Putusan MK ini juga akan berdampak pada peraturan untuk Pemilu 2029
Lima orang yang terkait geng kriminal terbesar di Ekuador dijatuhi hukuman penjara atas pembunuhan calon presiden Fernando Villavicencio tahun lalu.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved