Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
KUBU capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (Amin) menduga data algoritma di sistem Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah diatur untuk memenangkan salah satu dari tiga pasangan yang berlaga. Hal ini berdasarkan analisis kajian tim TI forensik Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Amin.
"Berdasarkan analisis kajian forensik terhadap server KPU, kami menduga ada algoritma sistem yang sudah di-setting untuk pemenangan paslon tertentu. Jadi kalau ada revisi di satu TPS, dia akan mengubah TPS yang lain. Ini bukan sekadar angka yang dicatat, tetapi sistem itu yang membangun setting-nya," kata Anggota Tim Dewan Pakar Timnas Amin Bambang Widjojanto (BW) di Rumah Koalisi Perubahan, Jalan Brawijaya X Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Februari 2024.
Bambang mengatakan sistem sudah diatur untuk meningkatkan perolehan suara secara otomatisasi di atas 50%. Indikasi kuat ke arah itu, kata dia, dikonfirmasi dengan penemuan kecurangan-kecurangan yang terjadi di wilayah tertentu.
Baca juga : Anies-Muhaimin Menang Telak di Sejumlah TPS Banda Aceh
Eks Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mencontohkan soal dugaan mark up perolehan suara. Pada formulir C1 yang didokumentasikan pada salah satu TPS di DKI Jakarta, perolehan suara Anies-Muhaimin sebesar 108, Prabowo-Gibran sebesar 74, dan Ganjar-Mahfud MD sebesar 16 suara. Namun, kata Bambang, saat konversi data ke sistem KPU dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), jumlah suara Prabowo-Gibran menjadi 748 suara.
"Ini betul-betul bukan sekadar salah menulis. Karena mestinya IT atau artificial intelligence yang ada dalam sistem IT KPU itu dia bisa membaca. Ini kalau sistemnya memang tidak dibangun dengan rekayasa tertentu, sulit itu," ucap Bambang. (Z-2)
Baca juga : Timnas Amin Sebut Real Count KPU Aneh, Suara Anies-Cak Imin 13 Juta Mendadak Turun Jadi 9 Juta
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar meminta Kementerian Sosial dan PPATK memperketat pengawasan agar dana bansos tidak disalahgunakan untuk judi online.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan pentingnya meningkatkan literasi jaminan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia.
PFI menyelenggarakan FIFest 2025 sebagai upaya mendorong transformasi sosial berbasis budaya filantropi.
Cak Imin berjanji mengawal realisasi dana itu sampai programnya berjalan. Koordinasi dimaksimalkan agar perintah Prabowo berjalan dengan baik.
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kemenko Pemberdayaan Masyarakat dan Aliansi Forum Multistakeholder dalam acara Filantropi Festival 2025 (FIFest 2025).
Cak Imin menuturkan fenomena pengibaran bendera yang terinspirasi dari anime asal Jepang ini tidak perlu dikhawatirkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved