Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menilai Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) lebih dapat diandalkan ketimbang aplikasi bikinan kelompok masyarakat sipil seperti KawalPemilu 2024 atau JagaSuara 2024.
Sebab, laman resmi KPU, yakni https://pemilu2024.kpu.go.id yang menghimpun data ke Sirekap memiliki dokumentasi foto C.HASIL plano dari tempat pemungutan suara (TPS) yang lebih banyak. Terlebih, Sirekap merupakan sistem yang dibiayai anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
"Di KawalPemilu, JagaPemilu, enggak (dibiayai negara). Tidak sebanyak itu (C.HASIL plano yang diunggah). Nah di sinilah (Sirekap) saatnya masyarakat menjaga itu, C.HASIL plano yang di-upload," katanya saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (16/2).
Baca juga : Bawaslu Kaji Aplikasi Sirekap KPU yang Banyak Masalah
Bagi Bagja, formulir C.HASIL plano yang merangkum hasil penghitungan suara di setiap TPS tidak dapat dimanipulasi. Namun, saat terjadi kesalahan konversi hasil penghitungan suara dari TPS ke Sirekap, ia menduga penyebabnya adalah resolusi kamera dari ponsel pintar para petugas.
"Tergantung resolusinya (kamera) ya, kadang kan agak burem tuh, nah itu yang perlu di cek yang agak burem-burem itu," kata Bagja.
Menurut Bagja, atas kesalahan konversi data pada Sirekap, pihaknya menyilakan saja jika sistem milik KPU itu diaudit. Namun, ia menilai penyelidikan hukum untuk mengetahui ada tidaknya dugaan korupsi atas pengadaan Sirekap sebagai hal yang tidak perlu. (Z-5)
Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai alat bantu penghitungan suara pada Pemilihan 2020 lalu harus diperkuat agar proses rekapitulasi hasil pemilu ke depan lebih akurat
Namun, rekapitulasi suara di Sirekap KPU Kabupaten Tasikmalaya tinggal beberapa TPS hasil hampir 100 persen terpublish.
Hal itu menjadi indikasi bahwa proses rekapitulasi penghitungan suara belum rampung.
EMPAT dari 37 Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024 sampai sejauh ini belum memublikasikan hasil pemilihan gubernur-wakil gubernur
Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada (SIREKAP) serta rekap manual juga menjadi sorotan legislator.
Sirekap KPU (Sistem Informasi Rekapitulasi) adalah platform digital yang digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk merekapitulasi hasil pemilu secara elektronik.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved