Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengakui maraknya permasalahan yang terjadi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik KPU yang belakangan viral di jejaring media sosial.
Menanggapi itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengemukakan pihaknya akan mengkaji untuk permasalahan Sirekap yang merupakan aplikasi buatan KPU. Bagja juga mengingatkan Sirekap bukan penentu terhadap rekapitulasi suara Pemilu 2024.
“Penentunya tetap menurut UU 7 Tahun 2017 adalah manual rekapitulasi. Jadi bukan Sirekap. Sirekap alat bantu. Semoga alat bantu ini tak menjadi permasalahan,” ungkap Bagja, di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (15/2).
Baca juga : 11.233 TPS Tak Bisa Akses Aplikasi Sirekap Buatan KPU
Sementara itu, anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menegaskan pihaknya mendapatkan informasi sampai hari ini Sirekap masih dalam kondisi belum bisa diakses karena sedang dalam perbaikan.
Lolly kembali mengingatkan agar masyarakat mengetahui bahwa hasil Sirekap hanya alat bantu. Sementara yang autentik itu saat proses rekapitulasi secara manual berjenjang.
“Kita akan melalui proses itu dari hari ini 15 Februari sampai tanggal 20 Maret yang berjenjang sampai selesai jadi mari kita tunggu sama-sama,” ungkapnya.
Baca juga : Batal Jadi Acuan, Sirekap Disempurnakan
Sementara itu, Bagja mengemukakan pihaknya tak bisa memastikan surat suara yang tercoblos duluan untuk dilakukan penelusuran tindak pidana pemilu. Alasannya, kata Bagja, karena waktu penyelidikan yang terbatas.
“Itu sangat tergantung pertama dari waktu dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan dan juga mencari alat bukti yang ada,” papar Bagja.
“Karena kan itu harus ditarik ke belakang, nah itu yg kemudian akan kita lakukan, tapi juga kemudian masyarakat tiba-tiba kok ini nggak selesai ya, karena satu alat bukti yang kemudian tidak dapat ditemukan dan juga waktunya sangat terbatas,” tambahnya.
Baca juga : Pakar Duga Situs Pemilu KPU Nihil Fitur Pengecekan Eror
Bagja membeberkan Undang-Undang Pemilu hanya memberikan waktu kepada Bawaslu plus penyelidikan selama 14 hari.
“Nah disitulah waktu kami untuk mencari alat bukti, kalau sudah ditemukan diregister oleh Bawaslu, maka akan melanjutkan ke penyelidikan dan polisi pun hanya punya waktu 14 Hari. Jadi itu akan sangat tergantung dengan hal tersebut,” ujarnya.
(Z-9)
Jenius Hadirkan Fitur Inovatis di Usia yang ke-8 Tahun
Mengantuk setelah makan merupakan gejala food coma” atau Postprandial somnolence.
Aplikasi kasir biasa memberikan data terkait perkembangan bisnis seperti omzet, keuntungan, kerugian, produk yang paling laku dan ketersediaan stok.
Fitur-fitur pendukung tersebut hadir untuk meningkatkan pengalaman pengguna layanan GrabFood.
Horego menyediakan beragam fitur yang dirancang untuk mempermudah proses penemuan tempat makan.
Unlimited ASEAN Pass memberikan pelanggan keuntungan tanpa batas untuk tiket pesawat maskapai AirAsia ke destinasi internasional ASEAN, sekaligus diskon hingga 50% reservasi hotel.
Hal serupa juga terjadi dalam Pilkada 2024, ketika dua judicial review yang diajukan MK telah menjadi sorotan publik.
KPU selalu siap untuk memberikan pemahaman politik apabila dibutuhkan oleh parpol ataupun dari Pemkab Bandung
Maman juga merasa khawatir peretasan data itu akan berdampak pada terganggunya proses transparansi pesta demokrasi tahun depan
Kunjungan ini juga dalam rangka supervisi dan monitoring kesiapan menuju Pemilu 2024.
KPU Purwakarta memberikan batas waktu hingga 7 Januari 2024 sebagai akhir pelaporan LADK bagi peserta pemilu unsur parpol dan DPD RI.
KOMISI Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat, memastikan 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Jabar menggelar pemungutan suara hari ini, Rabu (14/2).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved