Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera memperbaiki Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) karena memang ditemukan adanya kesalahan data antara formulir C hasil penghitungan suara dan yang terbaca oleh sistem.
"Tentu Bawaslu memberikan saran perbaikan kepada KPU untuk segera melakukan perbaikan Sirekap supaya tidak menimbulkan ketidakpercayaan publik," ujar Komisioner Bawaslu RI Lolly Suhenty saat ditemui di Jakarta, Kamis (15/2).
Bawaslu, kata Lolly, telah melakukan pengecekan terkait kesalahan input data hasil penghitungan suara. "Kami cek, ternyata memang ada kesalahan input ini," ujar dia.
Baca juga : Bawaslu Kaji Aplikasi Sirekap KPU yang Banyak Masalah
Bawaslu menduga, kesalahan input tersebut terjadi karena ada ketidakakuratan sistem digital pada Sirekap dalam membaca tulisan pada formulir hasil penghitungan suara yang difoto oleh petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Bisa jadi yang namanya garisan tangan tidak sesuai, sehingga kemampuan membacanya yang kemudian tidak akurat," imbuhnya.
Menurut Lolly, data yang tidak terbaca dengan akurat oleh Sirekap seharusnya langsung bisa dikoreksi pada tingkatan bawah agar tidak menciptakan kebingungan.
Baca juga : 11.233 TPS Tak Bisa Akses Aplikasi Sirekap Buatan KPU
"Misalnya, di TPS tertentu sudah langsung teridentifikasi, ‘Oh salah, nih. Yang tadinya 10, karena tarikannya (tulisan tangan) tidak pas, menjadi 100, misalnya. Harusnya kan terkoreksi cepat," tutur Lolly.
"Tapi sistem yang ada di Sirekap itu enggak seperti itu, akhirnya menimbulkan ketidakpastian. Nah, teman-teman KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) pun tidak punya kemampuan mengoreksi, itu yang kemudian jadi problem kan," sambung dia.
Terlepas dari itu, Lolly meminta masyarakat menunggu hasil rekapitulasi manual berjenjang untuk mengetahui hasil akhir penghitungan suara Pemilu 2024.
Baca juga : KPU tidak Beri Akses Penuh Sirekap pada Bawaslu
"Yang publik harus tahu adalah Sirekap itu hanya alat bantu, ya. Yang nanti menjadi yang utama dalam proses rekapitulasi kita adalah rekapitulasi manual berjenjang. Nah kita akan lihat proses ini sampai tanggal 20 Maret," ujarnya.
Di sisi lain, Lolly mengatakan Bawaslu memiliki Siwaslu yang berupaya untuk memastikan akurasi data di TPS dengan menyimpan bukti autentik hasil penghitungan suara.
"Nanti kalau ada kebutuhan-kebutuhan persidangan yang membutuhkan 'autentikasi' data, akurasi data, tentu kalau buka kotak suara itu kan susahnya minta ampun, ya, tapi ketika kita punya Siwaslu yang dipotret langsung dari TPS itu mudah-mudahan bisa membuat terang sebuah peristiwa," ujarnya. (Z-8)
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
PSU Pilkada Kota Palopo Tahun 2024 berjalan dengan aman atau all clear karena pengawasan sudah dilakukan sejak tahap awal pergantian calon peserta.
Bawaslu telah mendorong langkah preventif meliputi patroli pengawasan, edukasi pemilih, serta pendampingan kepada jajaran pengawas
Bawaslu tak dapat lagi mengusut kasus politik uang yang terjadi saat di luar tahapan PSU Pilkada Barito Utara 2024
Namun, rekapitulasi suara di Sirekap KPU Kabupaten Tasikmalaya tinggal beberapa TPS hasil hampir 100 persen terpublish.
Hal itu menjadi indikasi bahwa proses rekapitulasi penghitungan suara belum rampung.
EMPAT dari 37 Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024 sampai sejauh ini belum memublikasikan hasil pemilihan gubernur-wakil gubernur
Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada (SIREKAP) serta rekap manual juga menjadi sorotan legislator.
Sirekap KPU (Sistem Informasi Rekapitulasi) adalah platform digital yang digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk merekapitulasi hasil pemilu secara elektronik.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menilai Sirekap Mobile merupakan bagian dari ikhtihar
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved