Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera memperbaiki Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) karena memang ditemukan adanya kesalahan data antara formulir C hasil penghitungan suara dan yang terbaca oleh sistem.
"Tentu Bawaslu memberikan saran perbaikan kepada KPU untuk segera melakukan perbaikan Sirekap supaya tidak menimbulkan ketidakpercayaan publik," ujar Komisioner Bawaslu RI Lolly Suhenty saat ditemui di Jakarta, Kamis (15/2).
Bawaslu, kata Lolly, telah melakukan pengecekan terkait kesalahan input data hasil penghitungan suara. "Kami cek, ternyata memang ada kesalahan input ini," ujar dia.
Baca juga : Bawaslu Kaji Aplikasi Sirekap KPU yang Banyak Masalah
Bawaslu menduga, kesalahan input tersebut terjadi karena ada ketidakakuratan sistem digital pada Sirekap dalam membaca tulisan pada formulir hasil penghitungan suara yang difoto oleh petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Bisa jadi yang namanya garisan tangan tidak sesuai, sehingga kemampuan membacanya yang kemudian tidak akurat," imbuhnya.
Menurut Lolly, data yang tidak terbaca dengan akurat oleh Sirekap seharusnya langsung bisa dikoreksi pada tingkatan bawah agar tidak menciptakan kebingungan.
Baca juga : 11.233 TPS Tak Bisa Akses Aplikasi Sirekap Buatan KPU
"Misalnya, di TPS tertentu sudah langsung teridentifikasi, ‘Oh salah, nih. Yang tadinya 10, karena tarikannya (tulisan tangan) tidak pas, menjadi 100, misalnya. Harusnya kan terkoreksi cepat," tutur Lolly.
"Tapi sistem yang ada di Sirekap itu enggak seperti itu, akhirnya menimbulkan ketidakpastian. Nah, teman-teman KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) pun tidak punya kemampuan mengoreksi, itu yang kemudian jadi problem kan," sambung dia.
Terlepas dari itu, Lolly meminta masyarakat menunggu hasil rekapitulasi manual berjenjang untuk mengetahui hasil akhir penghitungan suara Pemilu 2024.
Baca juga : KPU tidak Beri Akses Penuh Sirekap pada Bawaslu
"Yang publik harus tahu adalah Sirekap itu hanya alat bantu, ya. Yang nanti menjadi yang utama dalam proses rekapitulasi kita adalah rekapitulasi manual berjenjang. Nah kita akan lihat proses ini sampai tanggal 20 Maret," ujarnya.
Di sisi lain, Lolly mengatakan Bawaslu memiliki Siwaslu yang berupaya untuk memastikan akurasi data di TPS dengan menyimpan bukti autentik hasil penghitungan suara.
"Nanti kalau ada kebutuhan-kebutuhan persidangan yang membutuhkan 'autentikasi' data, akurasi data, tentu kalau buka kotak suara itu kan susahnya minta ampun, ya, tapi ketika kita punya Siwaslu yang dipotret langsung dari TPS itu mudah-mudahan bisa membuat terang sebuah peristiwa," ujarnya. (Z-8)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Bawaslu harus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang sahih, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai alat bantu penghitungan suara pada Pemilihan 2020 lalu harus diperkuat agar proses rekapitulasi hasil pemilu ke depan lebih akurat
Namun, rekapitulasi suara di Sirekap KPU Kabupaten Tasikmalaya tinggal beberapa TPS hasil hampir 100 persen terpublish.
Hal itu menjadi indikasi bahwa proses rekapitulasi penghitungan suara belum rampung.
EMPAT dari 37 Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024 sampai sejauh ini belum memublikasikan hasil pemilihan gubernur-wakil gubernur
Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada (SIREKAP) serta rekap manual juga menjadi sorotan legislator.
Sirekap KPU (Sistem Informasi Rekapitulasi) adalah platform digital yang digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk merekapitulasi hasil pemilu secara elektronik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved