Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
KUBU Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) menilai hasil hitung cepat atau quick count masih bersifat prediksi. Hasil yang bermunculan itu bukan bersifat konstitusional.
"Karena semuanya masih berupa prediksi bukan merupakan hasil-hasil yang secara konstitusional memang yang sudah konkret," kata co-captain Timnas AMIN Sudirman Said di Rumah Koalisi Perubahan, Jalan Brawijaya X Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, (15/2)
Sudirman mengatakan dalam urusan menyimpulkan elektoral juga masih terlalu dini. Hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang perlu dinantikan.
Baca juga : Timnas Amin Nilai Kecurangan Pemilu Terstruktur, Sistematis, dan Masif
"Masih terlalu dini untuk disimpulkan apa pun," ucap Sudirman.
Di sisi lain, dia juga menyinggung soal film dokumenter berjudul Dirty Vote yang mengungkap kecurangan pemilu. Menurut Sudirman, hanya sebagian kecil dari situasi yang terjadi saat ini.
"Ya itu dokumenter, bukan fitnah bukan apa tapi, rekaman fakta dan fakta yang diulas atau ditata dengan sangat baik, dari segi seni mau pun subtansi. Tapi kita mengalaminya dan hari-hari kita sedang ditambahkan ditambahi bukti-bukti bahwa pemilu kita memang banyak masalah yang harus dibereskan," ucap Sudirman.(Z-8)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
TIM Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) berkumpul untuk menutup rangkaian Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Tim hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mengajukan protes terhadap kehadiran beberapa ahli yang dihadirkan tim hukum Prabowo-Gibran dalam sidang PHPU.
MK bakal meminta keterangan empat menteri dalam sidang PHPU Pilpres 2024. Hal itu akan dilakukan pada Jumat (5/4).
Hamdan Zoelva, menilai pemanggilan empat menteri sebagai keseriusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menangani PHPU untuk Pilpres 2024.
ANGGOTA tim hukum timnas Amin, Anang Zubaidy, menyebut kehadiran empat menteri untuk dipanggil ke sidang sengketa PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK) sangat diperlukan.
Tim hukum Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) optimistis dengan komposisi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang menangani sidang sengketa Pilpres 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved