Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
PARTAI NasDem terus memonitor penghitungan suara Pemilu 2024. Termasuk, mencatat aneka pelanggaran pemilu.
“(Penyusunan catatan pelanggaran) lagi dipersiapkan,” kata Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni di NasDem Tower, Jakarta, Kamis (15/2).
Sahroni menjelaskan NasDem memiliki sistem e-saksi untuk mengawal penghitungan suara. Data itu dibandingkan dengan penghitungan versi KawalPemilu dan laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca juga : Surya Paloh Sebut Quick Count Bukan Hasil Akhir
“(Temuan sejauh ini) beda-beda. Karena hitungan KPU ada yang katanya salah input,” papar Wakil Ketua Komisi III DPR itu.
Sahroni sangsi soal klaim kesalahan input. Sebab, jumlah penghitungan yang salah di situs KPU tidak hanya satu atau dua.
“Ini banyak sekali bahkan ada yang (menggelembung) hampir 300 persen. Misalnya 148 tapi ditulisnya 448,” ujar dia.
Baca juga : KPU : Status Bacaleg Johnny G Plate Gugur Jika Sudah Ada Keputusan Inkracht
Sahroni curiga data yang dilihat publik di berbagai media masih hasil yang belum akurat. Sehingga pihaknya masih terus mengompilasi berbagai keanehan dan pelanggaran.
“Pak Surya Paloh tetap menunggu hasil KPU,” tegas dia. (Medcom/Z-6)
Baca juga : Surya Paloh soal Hitung Cepat: Kita Tunggu Hasil Resmi KPU
Iffa Rosita menegaskan pentingnya implementasi pedoman ini sebagai bentuk komitmen kelembagaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
DORONG pemanfaatan hasil TKA untuk kebutuhan evaluasi dan peningkatan kualitas pendidikan nasional, sehingga mampu melahirkan generasi penerus bangsa yang berdaya saing.
Partai Nasdem berkomitmen mendukung pemerataan akses pendidikan yang berkualitas di Karawang, salah satunya melalui penyaluran program PIP.
Cak Imin mengusulkan agar gubernur dipilih oleh pemerintah pusat dan bupati dipilih oleh rakyat melalui DPRD. Menurut Rifqinizamy, usulan Cak Imin tersebut berpotensi inkonstitusional
WAKIL Ketua DPR RI Fraksi Partai NasDem Saan Mustopa mendorong Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka segera mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN)
Harus dipastikan ide tersebut apakah optimal atau tidak bagi IKN, pihaknya menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto.
Partai NasDem meminta ada keputusan yang cepat oleh Presiden agar IKN segera kita putuskan sebagai Ibu Kota Negara melalui Keppres
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved