Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI NasDem terus memonitor penghitungan suara Pemilu 2024. Termasuk, mencatat aneka pelanggaran pemilu.
“(Penyusunan catatan pelanggaran) lagi dipersiapkan,” kata Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni di NasDem Tower, Jakarta, Kamis (15/2).
Sahroni menjelaskan NasDem memiliki sistem e-saksi untuk mengawal penghitungan suara. Data itu dibandingkan dengan penghitungan versi KawalPemilu dan laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca juga : Surya Paloh Sebut Quick Count Bukan Hasil Akhir
“(Temuan sejauh ini) beda-beda. Karena hitungan KPU ada yang katanya salah input,” papar Wakil Ketua Komisi III DPR itu.
Sahroni sangsi soal klaim kesalahan input. Sebab, jumlah penghitungan yang salah di situs KPU tidak hanya satu atau dua.
“Ini banyak sekali bahkan ada yang (menggelembung) hampir 300 persen. Misalnya 148 tapi ditulisnya 448,” ujar dia.
Baca juga : KPU : Status Bacaleg Johnny G Plate Gugur Jika Sudah Ada Keputusan Inkracht
Sahroni curiga data yang dilihat publik di berbagai media masih hasil yang belum akurat. Sehingga pihaknya masih terus mengompilasi berbagai keanehan dan pelanggaran.
“Pak Surya Paloh tetap menunggu hasil KPU,” tegas dia. (Medcom/Z-6)
Baca juga : Surya Paloh soal Hitung Cepat: Kita Tunggu Hasil Resmi KPU
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Ida menegaskan, pengeluaran tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam memenuhi hak konstitusional warga negara untuk berpartisipasi dalam pemilihan wakil-wakilnya.
KIP Pusat memutuskan bahwa ijazah Jokowi merupakan informasi terbuka setelah mengabulkan sengketa informasi yang dimohonkan Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi.
Yang lebih mendesak adalah menyamakan persepsi antara pengusul, BPKH, dan Baleg DPR RI mengenai bentuk dan karakter kelembagaan BPKH ke depan.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya menilai, inisiatif pemerintah untuk mendirikan BUMN tekstil merupakan langkah yang tepat dan strategis.
Anggota DPR Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, menegaskan bahwa Indonesia kini resmi memasuki babak baru dalam sistem hukum pidana.Hal ini ditandai dengan mulai berlakunya KUHAP baru
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Cindy Monica, menegaskan akan mengawal kemudahan pengurusan dokumen kependudukan bagi masyarakat terdampak bencana.
Langkah pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) guna mengatur penempatan anggota Polri pada jabatan sipil sebagai solusi yang bijak.
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengingatkan agar proses pemulihan pascabencana di sejumlah wilayah Sumatra tidak dibarengi dengan narasi yang berpotensi memecah belah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved