Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Koordinator Komite Pemilih Indonesia Jeirry Sumampow berharap proses rekapitulasi penghitungan suara dilakukan secara jujur, adil dan transparan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia meminta seluruh masyarakat terus mengawal proses penghitungan sampai akhir sehingga tidak ada hasil yang dimanipulasi pihak-pihak tertentu.
“Kita harus pastikan bahwa suara rakyat tetap murni dan tidak dimanipulasi. Dalam hal ini, kita berharap KPU bekerja dengan baik, profesional dan transparan,” ujar Jeirry melalui keterangan tertulis, Kamis (15/2).
Desakan terhadap KPU untuk bekerja secara benar bukan tanpa alasan. Selama ini, ada begitu banyak kritik terkait kinerja KPU yang kurang baik, kurang profesional dan tidak transparan.
Baca juga : Masyarakat Hindu Dorong Penyelenggara Pemilu Bekerja Profesional
Jika dalam proses rekapitulasi nanti masih muncul persoalan, Jeirry menyebut hal itu bisa menimbulkan masalah baru yang mendelegitimasi proses dan hasil pemilu, terutama pilpres.
Jeirry juga meminta agar euforia kemenangan yang dilakukan pasangan calon tertentu dan juga para pendukungnya untuk dikurangi. Menurutnya, itu bisa memicu kericuhan atau bentrok dengan pendukung lain.
“Kita tetap kedepankan perdamaian dan persatuan. Jangan sampai merusak proses yang baik yang sudah kita lakukan pada hari pemungutan suara ini,” tegasnya.
Baca juga : Cak Imin: Jangan belum Apa-apa sudah Klaim Kemenangan dan Sujud Syukur
Adapun Jeirry menuturkan ada delapan partai politik yang akan masuk parlemen. Di pihak pendukung Paslon nomor 2, kemungkinan ada empat partai yang akan masuk parlemen, yakni Gerindra, Golkar, PAN dan Demokrat.
Kemudian, di pihak pendukung Paslon nomor 1 dan 3, akan ada 4 partai yang masuk parlemen, yaitu PDIP, Partai Nasdem, PKB & PKS.
“Kita berharap partai-partai pendukung Paslon 1 dan 2 mengambil sikap sebagai oposisi di parlemen. Ini penting untuk menjaga agar ada cek and balance legislatif untuk mengontrol jalannya Pemerintah eksekutif,” tandasnya. (Z-11)
PUTUSAN MK No.135/PUU-XXII/2024 memunculkan nomenklatur baru dalam pemilu.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan agar pemilihan gubernur dipilih oleh pemerintah pusat atau presiden, sementara kepala daerah bupati atau walikota dipilih melalui DPRD.
Titi menekankan DPR harus segera membahas RUU Pemilu sebab putusan MK tidak bisa menjadi obat bagi semua persoalan pemilu saat ini.
Taiwan menggelar pemilu recall untuk menentukan kendali parlemen.
Menurut Perludem, putusan MK sudah tepat karena sesuai dengan konsep pemilu yang luber dan jurdil, dan disertai dengan penguatan nilai kedaulatan rakyat.
Banyak negara yang meninggalkan e-voting karena sistem digitalisasi dalam proses pencoblosan di bilik suara cenderung dinilai melanggar asas kerahasiaan pemilih
Iffa Rosita menegaskan pentingnya implementasi pedoman ini sebagai bentuk komitmen kelembagaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved