Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) dan Organisasi Kemasyarakatan Hindu Tingkat Nasional mengutarakan harapan agar para penyelenggara dan pengawas pemilihan umum (Pemilu) 2024, dalam hal ini KPU, Bawaslu dan DKPP, dapat menjalankan tugas secara profesional.
"kami mengingatkan dan mendorong komponen penyelenggara dan pengawas Pemilu 2024 untuk tetap menjalankan tugas dan kewajiban secara profesional sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tulis pernyataan sikap PHDI dan Ormas Hindu Tingkat Nasional, Rabu (14/2).
PHDI menekankan sikap profesional harus dikedepankan dan dijunjung tinggi agar proses demokrasi dalam pemilu bisa berjalan dengan baik. Jalannya pemilu, menurut PHDI, juga harus dibarengi dengan pengawasan ang ketat dari para penegak hukum. Hal tersebut wajib dilakukan supaya tidak terjadi praktik pelanggaran hukum, baik dalam pilpres maupun pileg.
Baca juga : KPU Pertahankan Format Debat Capres-cawapres
Tidak hanya itu, PHDI juga berharap proses sengketa pemilu bisa diselesaikan secara baik dan adil sesuai undang-undang yang berlaku.
"Bila terjadi sengketa, peserta Pemilu Tahun 2024 hendaknya mempercayakan dan mengikuti semua proses melalui mekanisme yang ada sesuai peraturan perundang-undangan," imbuhnya.
Terakhir, PHDI juga berterima kasih kepada para calon presiden dan wakil presiden serta seluruh calon legislatif yang telah ikut serta dalam kontestasi pemilu tahun ini. (Ant/Z-11)
Kenaikan suara NasDem bersamaan dengan penggunaan sistem proporsional terbuka yang menguntungkan partai tersebut.
NasDem perlu memperluas basis dukungan di Jawa, menyasar pemilih kelas menengah bawah, dan menjangkau generasi muda.
PUTUSAN MK No.135/PUU-XXII/2024 memunculkan nomenklatur baru dalam pemilu.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan agar pemilihan gubernur dipilih oleh pemerintah pusat atau presiden, sementara kepala daerah bupati atau walikota dipilih melalui DPRD.
Titi menekankan DPR harus segera membahas RUU Pemilu sebab putusan MK tidak bisa menjadi obat bagi semua persoalan pemilu saat ini.
Taiwan menggelar pemilu recall untuk menentukan kendali parlemen.
Iffa Rosita menegaskan pentingnya implementasi pedoman ini sebagai bentuk komitmen kelembagaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved