Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI tidak akan mengubah format debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang tinggal tersisa dua edisi lagi. Termasuk menciptakan debat dengan alur yang lebih interaktif sebagaimana aspirasi capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo. Bagi KPU, konsistensi format dibutuhkan agar pemilih sebagai penonton tidak kebingungan.
Anggota KPU RI August Mellaz mengatakan, pihaknya menerima banyak usulan perubahan format debat dari berbagai pihak. Baginya, moderator memang bertugas untuk menjaga ritme debat dengan pembagian waktu bicara yang telah ditentukan ke setiap kandidat.
"Kalau soal posisi debat, kemudian ada saling nyela, ya itu tugas moderator, (mengingatkan bahwa) memang bukan waktunya. Itu yang kita wanti-wanti. Itulah kemudian alur, format debat itu kami enggak ubah," ujarnya di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (12/1).
Baca juga : Bawaslu Lanjutkan Informasi PPATK ke Sentra Gakkumdu
Ia mengingatkan, debat sebagai metode kampanye yang difasilitasi KPU telah berlangsung selama tiga kali. Debat pertama dan kedua yang masing-masing dikhususkan untuk capres dan cawapres digelar pada 12 dan 22 Desember 2023. Sedangkan debat ketiga yang ditujukan untuk capres pada Minggu (7/1) lalu.
Baca juga : TKN Klaim Gibran Hanya Sampaikan Visi Misi, tidak Ada Ajakan Mencoblos
Debat keempat khusus untuk cawapres berikutnya diselenggarakan pada Minggu (21/1) mendatang. Sedangkan debat terakhir yang khusus untuk capres pada Minggu (4/2).
"Skema itu jangan diubah-ubah, nanti akan membingungkan para pengguna, dalam hal ini pemilih juga akan bingung, 'Kok berubah lagi formatnya?'" kata Mellaz.
Dalam debat terakhir seputar pertahanan dan politik luar negeri, Ganjar sempat diselak saat berbicara oleh capres nomor urut 2 Prabowo Subianto. Momen itu terjadi dalam segmen tanya jawab antara Ganjar dan Prabowo.
Saat Ganjar menyinggung pembatalan kerjasama perakitan kapal selam antara PT PAL dan Korea Selatan oleh Prabowo selaku Menteri Pertahanan, Prabowo langsung bertanya ke Ganjar. "Yang mana, yang dibatalkan?" ujar Prabowo.
Saat Ganjar menegaskan penjelasannya, moderator segera mengingatkan Prabowo untuk tidak bertanya di sela-sela penjelasan Ganjar. Ganjar bahkan tidak keberatan saat diinterupsi Prabowo.
"Ini enggak apa-apa, kalau saya terima. Sebenarnya debat sebenarnya seperti ini, kalau boleh tanya jawab langsung saya kira lebih menarik," tandas Ganjar (Z-8)
Kenaikan suara NasDem bersamaan dengan penggunaan sistem proporsional terbuka yang menguntungkan partai tersebut.
NasDem perlu memperluas basis dukungan di Jawa, menyasar pemilih kelas menengah bawah, dan menjangkau generasi muda.
PUTUSAN MK No.135/PUU-XXII/2024 memunculkan nomenklatur baru dalam pemilu.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan agar pemilihan gubernur dipilih oleh pemerintah pusat atau presiden, sementara kepala daerah bupati atau walikota dipilih melalui DPRD.
Titi menekankan DPR harus segera membahas RUU Pemilu sebab putusan MK tidak bisa menjadi obat bagi semua persoalan pemilu saat ini.
Taiwan menggelar pemilu recall untuk menentukan kendali parlemen.
Iffa Rosita menegaskan pentingnya implementasi pedoman ini sebagai bentuk komitmen kelembagaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved