Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI tidak akan mengubah format debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang tinggal tersisa dua edisi lagi. Termasuk menciptakan debat dengan alur yang lebih interaktif sebagaimana aspirasi capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo. Bagi KPU, konsistensi format dibutuhkan agar pemilih sebagai penonton tidak kebingungan.
Anggota KPU RI August Mellaz mengatakan, pihaknya menerima banyak usulan perubahan format debat dari berbagai pihak. Baginya, moderator memang bertugas untuk menjaga ritme debat dengan pembagian waktu bicara yang telah ditentukan ke setiap kandidat.
"Kalau soal posisi debat, kemudian ada saling nyela, ya itu tugas moderator, (mengingatkan bahwa) memang bukan waktunya. Itu yang kita wanti-wanti. Itulah kemudian alur, format debat itu kami enggak ubah," ujarnya di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (12/1).
Baca juga : Bawaslu Lanjutkan Informasi PPATK ke Sentra Gakkumdu
Ia mengingatkan, debat sebagai metode kampanye yang difasilitasi KPU telah berlangsung selama tiga kali. Debat pertama dan kedua yang masing-masing dikhususkan untuk capres dan cawapres digelar pada 12 dan 22 Desember 2023. Sedangkan debat ketiga yang ditujukan untuk capres pada Minggu (7/1) lalu.
Baca juga : TKN Klaim Gibran Hanya Sampaikan Visi Misi, tidak Ada Ajakan Mencoblos
Debat keempat khusus untuk cawapres berikutnya diselenggarakan pada Minggu (21/1) mendatang. Sedangkan debat terakhir yang khusus untuk capres pada Minggu (4/2).
"Skema itu jangan diubah-ubah, nanti akan membingungkan para pengguna, dalam hal ini pemilih juga akan bingung, 'Kok berubah lagi formatnya?'" kata Mellaz.
Dalam debat terakhir seputar pertahanan dan politik luar negeri, Ganjar sempat diselak saat berbicara oleh capres nomor urut 2 Prabowo Subianto. Momen itu terjadi dalam segmen tanya jawab antara Ganjar dan Prabowo.
Saat Ganjar menyinggung pembatalan kerjasama perakitan kapal selam antara PT PAL dan Korea Selatan oleh Prabowo selaku Menteri Pertahanan, Prabowo langsung bertanya ke Ganjar. "Yang mana, yang dibatalkan?" ujar Prabowo.
Saat Ganjar menegaskan penjelasannya, moderator segera mengingatkan Prabowo untuk tidak bertanya di sela-sela penjelasan Ganjar. Ganjar bahkan tidak keberatan saat diinterupsi Prabowo.
"Ini enggak apa-apa, kalau saya terima. Sebenarnya debat sebenarnya seperti ini, kalau boleh tanya jawab langsung saya kira lebih menarik," tandas Ganjar (Z-8)
Taiwan menggelar pemilu recall untuk menentukan kendali parlemen.
Menurut Perludem, putusan MK sudah tepat karena sesuai dengan konsep pemilu yang luber dan jurdil, dan disertai dengan penguatan nilai kedaulatan rakyat.
Banyak negara yang meninggalkan e-voting karena sistem digitalisasi dalam proses pencoblosan di bilik suara cenderung dinilai melanggar asas kerahasiaan pemilih
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai alat bantu penghitungan suara pada Pemilihan 2020 lalu harus diperkuat agar proses rekapitulasi hasil pemilu ke depan lebih akurat
Jimly Asshiddiqie meminta para pejabat dapat membiasakan diri untuk menghormati putusan pengadilan.
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved