Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
PASANGAN capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) berkunjung ke kediaman Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), Jalan Brawijaya Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Februari 2024.
JK mengungkapkan bahwa pertemuan itu membicarakan soal situasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan perihal penghitungan suara yang menunggu dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Ya tentu tadi datang untuk berbicara tentang situasi, semua sependapat bahwa kita menunggu hasil resmi dari KPU," kata JK di lokasi, Rabu, 14 Februari 2024.
Baca juga : Poltracking: Pasangan Anies-Muhaimin Berpotensi Rebound
JK memahami bahwa saat ini proses penghitungan suara sementara masih bergulir. Bahkan, hasil hitung cepat atau quick count juga telah banyak bermunculan dari sejumlah litbang serta lembaga survei.
Dia menekankan bahwa hasil tersebut masih bisa berubah. Setelah hasil resmi, kata JK, ia yakin terdapat sikap-sikap resmi yang akan disampaikan.
"Jadi kesimpulannya menunggu, hasil dapat berubah, baru teman-teman itu mengambil sikap," ucap JK.
Baca juga : Anies Sebut Rakyat Bisa Tidak Percaya Hasil Pemilu Jika Aparat Terus Langgar Etik
JK juga tak menyoal soal hasil Anies-Muhaimin masih di bawah 50 persen lewat hasil quick count. Ia menegaskan bahwa data sebenarnya akan muncul usai KPU memperoleh seluruh hasil penghitungan suara secara resmi.
"Quick count itu adalah perhitungan sementara dengan contoh-contoh dengan dasar katakanlah 1.000, 2.000 TPS. Tapi selanjutnya tunggu perhitungan yang benar-benar," kata JK.
Dikutip dari Medcom.id, Anies dan Muhaimin sudah ada di kediaman JK sejak sore. Pertemuan berlangsung tertutup.
Baca juga : Kubu Anies-Muhaimin Apresiasi Putusan DKPP soal Ketua KPU
Tidak ada keterangan pers dari keduanya. Anies dan Muhaimin keluar dengan mobil dari rumah JK sekitar pukul 18.18 WIB.
Anies menggunakan mobil berwarna hitam dengan plat B 2007 PZL dan Muhaimin juga mobil berwarna hitam dengan pelat nomor B 2328 SIK. Anies dan Muhaimin juga enggan membuka kaca mobil ketika awak media memohon untuk wawancara sejenak. (MGN/Z-4)
Baca juga : Persiapan Debat Capres, Jusuf Kalla Sebut Pangkat Anies Baswedan Sudah Pelatih
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Cak Imin berjanji mengawal realisasi dana itu sampai programnya berjalan. Koordinasi dimaksimalkan agar perintah Prabowo berjalan dengan baik.
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kemenko Pemberdayaan Masyarakat dan Aliansi Forum Multistakeholder dalam acara Filantropi Festival 2025 (FIFest 2025).
Cak Imin menuturkan fenomena pengibaran bendera yang terinspirasi dari anime asal Jepang ini tidak perlu dikhawatirkan.
Ide pengembalian pemilihan kepala daerah (pilkada) ke sistem tidak langsung melalui DPRD tidak serta merta menjamin pengurangan biaya politik
Mengenai usulan Pilkada tak langsung, Sekjen Partai Golkar menilai bahwa keterlibatan representasi masyarakat daerah harus tetap ada.
Tom Lembong divonis hukuman penjara selama 4,5 tahun serta denda sebesar Rp750 juta
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved