Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor menyebutkan kasus surat suara untuk pemilihan presiden yang sudah tercoblos di tempat pemungutan suara (TPS) 54, di Perumahan Vila Mahkota di Desa Bojongkulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, dinyatakan surat suara yang dihitung rusak.
Hal itu disampaikan anggota Bawaslu Kabupaten Bogor, Irfan, saat memberikan keterangan pers di lokasi TPS, Rabu (14/2) siang. Terkait pemeriksaan untuk mengetahui siapa yang mencoblos, Irfan mengatakan itu bukan ranah pihaknya.
"Soal itu bukan ranah kami. Tapi yang jelas bahwa ketika ini signifikan, mungkin ada treatment lain. Tapi ini hanya 8 dan ini sudah dinyatakan surat suara yang rusak oleh KPPS dan saksi," terangnya.
Baca juga : Banyak Surat Suara Tercoblos di TPS 19 Waykandis Lampung, Bawaslu: Ini Kejadian Khusus
Dia menjelaskan pihaknya mendapatkan informasi dan langsung turun ke TPS 54 Bojongkulur. Saat itu informasi yang masuk ada 8 surat suara diduga ada bekas pencoblosan.
Sebelumnya, kasus surat suara sudah tercoblos itu sempat viral videonya di media sosial. Narasi di video tersebut disebutkan di TPS 54 ada surat suara yang sudah tercoblos paslon nomor 2 yakni Prabowo-Gibran.
"Kami melakukan pendalaman bahwa dua pemilih sekitar pukul 8.30 WIB menurut dari KPPS menerima surat suara yang sudah ada bekas seperti coblosan, ditukar kembali, tapi masih sama dan kemudian ditukar kembali,"ungkapnya.
Baca juga : Bawaslu bakal Cek Dugaan Pelanggaran Pemilu oleh PPLN London
Karena itu, pemungutan suara dihentikan sejenak, kemudian dilakukan pengecekan seluruh surat suara. Hasilnya, ditemukan lagi 4 surat suara yang sama, sudah dicoblos. Sehingga secara keseluruhan ada 8 surat suara yang ada bekas coblosan.
Kemudian KPPS dengan saksi- saksi berkomunikasi dan menyatakan itu menjadi surat suara rusak.
"Nah ini hasil temuan kita. Seluruhnya itu 178 pemilih. Sisanya 2 DPTB dan DPK. Artinya secara umum tidak mengganggu. Dan itu dinyatakan surat suara yang rusak untuk dihitung,"kata Irfan.
Baca juga : Surat Suara Pemilu Direndam di Jeddah, Ini Kata Bawaslu
Dia menyebutkan surat suara yang sudah dicoblos itu ditemukan di luar atau setelah dibagikan ke pemilih. Jadi yang mengetahui awal adalah pemilih.
"Langkah kami, bawaslu mendalami dan tadi sudah dinyatakan bahwa itu surat suara yang rusak sehingga tidak bisa dihitung,"katanya.
Irfan menjelaskan, jika kasusnya atau pencoblosannya dilakukan di lokasi, ada yang melakukannya, bisa saja itu masuk ranah pidana pemilu. Namun untuk kasus ini surat suara itu diterima sudah dalam kondisi seperti itu oleh KPPS. (DD/Z-7)
Revisi UU Pemilu, pergeseran fokus dari sanksi pidana ke sanksi administratif yang dinilai lebih memberikan efek jera kepada peserta pemilu.
Selain itu, dia juga menyinggung perihal penanganan pelanggaran di Bawaslu hanya 14 hari. Padahal, kepolisian penyidikan dilakukan tiga sampai enam bulan.
Adanya revisi Undang-Undang (UU) Pemilu yang kerap kali dilakukan merupakan hal lumrah bagi negara demokrasi yang masih berkembang.
DKPP menerima 584 pengaduan terkait pelanggaran penyelenggara Pemilu selama 2024. Angka pengaduan itu naik siginifikan dari tahun sebelumnya.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan pembatalan pencalonan paslon petahana nomor urut 2 Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah.
Salinan amar putusan ini merupakan dasar untuk mengajukan secara tertulis proses pemberhentian yang bersangkutan
Punden berundak tersebut merupakan hasil kegiatan delineasi dan inventarisasi potensi cagar budaya yang dilaksanakan selama dua pekan
"Tanah longsor di Kabupaten Bogor terjadi di Desa Sukaresmi, Kecamatan Megamendung, menyebabkan empat rumah mengalami kerusakan. Ada dua kepala keluarga atau 8 jiwa mengungsi,"
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), menyatakan, pola hujan ekstrem dalam beberapa tahun terakhir memang semakin sering terjadi di wilayah Jabodetabek.
Program ini menciptakan efek sosial yang berkelanjutan melalui peningkatan kualitas pendidikan Islam, pemberdayaan guru ngaji, dan penguatan ukhuwah Islamiyah di tengah masyarakat.
Rincian medali yang didapat 8 emas, 10 perak, dan 2 perunggu, dari empat cabang olahraga yaitu atletik, tenis meja, renang, dan badminton.
JUMLAH rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kabupaten Bogor, saat ini ada sekitar 14 ribu unit. Angka ini kini jadi perhatian serius, karena menyangkut kualitas hidup ribuan keluarga
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved