Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir bersama keluarga, Rabu (14/2), menggunakan hak pilih sebagai warga negara Indonesia dalam Pemilu 2024 di TPS 12 Jalan Sunan Kudus, Bantul.
Haedar sangat mengapresiasi dan menghargai para petugas TPS di seluruh Indonesia dan mancanegara bersama perangkatnya, khususnya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang telah menjalankan tugas dengan baik dan tertib.
Ia berharap, pelaksanaan pemungutan suara sesuai konstitusi. Ini adalah suara rakyat yang tulus datang ke TPS dan yakin masyarakat memilih dengan hati dan pilihan yang rasional.
Baca juga : Jelang Pelaksanaan Pemilu, Panwas TPS Lakukan Doa Bersama
"Maka diharapkan proses penghitungan sampai tuntas nanti dapat berjalan baik sesuai dengan aturan dan tidak ada kekeliruan dan kesalahan dan sesuai dengan azas luber jurdil bermartabat dan beretika luhur serta menjaga prinsip aturan dan konstitusi," ungkap Haedar dalam siaran pers.
Haedar berharap semua pihak menghormati pilihan rakyat dan menerima hasil Pemilu dengan sikap legowo, satria, sikap kenegarawanan dengan semangat berbangsa dan bernegara yang positif.
"Bilamana ada persengketaan Pemilu, entah karena penyimpangan yang tidak disengaja, atau penyimpangan yang tidak sesuai dengan ketentuan maka pakai prinsip hukum dengan koridor yang berlaku," kata Haedar.
Baca juga : PTMA Serukan Kawal Pemilu
KPU, Bawaslu, dan Mahkamah Konstitusi (MK) serta seluruh institusi yang memproses hal-hal yang bersifat sengketa Pemilu, pesan dia, dapat diselesaikan dengan aturan yang berlaku.
"Penyelesaiannya pun harus akuntabel, terbuka, sehingga nanti hasilnya memuaskan semua pihak, karena sengketa diselesaikan secara hukum dan transparan," imbuh Haedar.
Haedar juga berpesan kepada pemenang Pemilu nantinya tetap legowo dengan jiwa kenegarawanan untuk memanfaatkan mandat rakyat ini dengan sebaik-baiknya, jangan jumawa, jangan merasa adigang adigung adiguna, tetap rendah hati. Karena, di balik kemenangan, ada tanggung jawab yang berat di masing-masing pundak yang menerima mandat.
Baca juga : Metode Pemungutan Suara lewat Pos di Hong Kong Rawan Kecurangan
"Kemenangan itu adalah mandat terberat yang harus dilakukan dengan amanah, fathonah, dan harus berdiri di atas kepentingan rakyat dan negara bukan lagi berdasarkan kepentingan golongan, partai politik dan kepentingan pribadi primordialisme," tegas Haedar.
Bagi yang belum menerima mandat, Haedar berpesan untuk tetap legowo, karena kontestasi sudah berlangsung, dan tidak mengurangi penghidmatan dalam membangun bangsa dan negara bersama- sama.
Terakhir, Haedar berpesan untuk menjaga persatuan, jika ada retak di tubuh bangsa ini karena Pemilu, ada rekonsiliasi. Kuncinya di para tokoh dan elite yang harus menjadi teladan untuk merekatkan kembali dari gesekan.
Baca juga : Ditanya Dugaan Kecurangan dan Kisruh Pemilu Luar Negeri, Jokowi: Laporkan ke Bawaslu
"Masyarakat, dan media massa harus menciptakan harmoni kembali pasca-Pemilu, karena terlalu mahal harganya karena Pemilu menjadi retak antaranak bangsa," tutup Haedar. (Z-1)
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir pun mengimbau, dalam menghadapi tahun baru 2026, agar tidak ada pesta pora dan euforia.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menekankan pentingnya peradaban Islam berkemajuan dalam Milad ke-70 Universitas Muhammadiyah Jakarta sebagai teladan PTMA.
KETUA Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan sejumlah masalah dihadapi generasi muda Indonesia saat ini. Itu bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda.
Banyak anak-anak bangsa yang berkarakter positif untuk bekerja keras meraih kesuksesan dalam pendidikan dan dimensi kehidupan lainnya.
Haedar menegaskan bahwa dalam aspek kemampuan di bidangnya maupun sikap moral selaku pejabat publik akan selalu dihisab publik.
Haedar berpesan supaya para pemimpin bangsa, baik tokoh agama, tokoh masyarakat, maupun pejabat publik, seharusnya bercermin pada keteladanan Nabi Muhammad.
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
WACANA penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pemilu nasional dinilai tidak bisa dipandang sekadar sebagai persoalan teknologi.
Pemerintah tengah mengkaji penerapan elektronik voting atau e-voting dalam pemilu. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penerapannya tidak bisa tergesa-gesa.
Secara konstitusional, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama dikategorikan sebagai proses yang demokratis.
Kodifikasi ini bertujuan menyatukan beberapa undang-undang yang selama ini terpisah menjadi satu payung hukum yang utuh.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved