Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Haedar Nashir Nilai Penempatan Polri di Bawah Presiden Amanat Reformasi

Irvan Sihombing
30/1/2026 13:49
Haedar Nashir Nilai Penempatan Polri di Bawah Presiden Amanat Reformasi
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir.(Dok. Istimewa)

WACANA menempatkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian dinilai tidak relevan dengan arah reformasi yang telah ditempuh Indonesia sejak 1998. Di tengah Reformasi 1998, bersamaan dengan sejumlah tuntutan rakyat lainnya, muncul desakan  pemisahan Polri dari TNI, seiring perbedaan doktrin di antara mereka.

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menilai, Indonesia telah lebih dari dua dekade menjalani reformasi dengan berbagai konsekuensi dan capaian penting. Salah satunya menempatkan institusi strategis negara langsung di bawah Presiden.

“Indonesia sudah 20 tahun lebih menjalani reformasi dengan segala risikonya. Hasil reformasi 1998 itu menempatkan institusi-institusi penting langsung di bawah Presiden,” ujar Haedar dalam keterangan, Jumat (30/1).

Aih-alih kembali mengubah struktur kelembagaan, sambungnya, bangsa ini seharusnya fokus pada konsolidasi reformasi yang sudah berjalan. Perubahan struktural dinilai justru berpotensi menimbulkan persoalan baru.

Haedar menegaskan, menempatkan institusi seperti TNI atau Polri di bawah kementerian justru berisiko menambah problem birokrasi. 

Pasalnya, reformasi birokrasi di tingkat kementerian sendiri belum sepenuhnya tuntas dan masih dihadapkan pada persoalan korupsi.

“Kalau ditempatkan di bawah kementerian, bisa muncul problem baru. Reformasi birokrasi di kementerian saja belum selesai,” katanya.

Ia menegaskan, mempertahankan Polri di bawah Presiden dengan perbaikan internal yang berkelanjutan merupakan pilihan paling rasional untuk menjaga konsistensi arah reformasi dan mencegah kontroversi yang membingungkan publik.

“Supaya tidak muncul kontroversi yang membuat rakyat bingung soal arah bangsa ini ke mana,” ucapnya.

Ia juga meyakini pandangan serupa dianut oleh berbagai organisasi kemasyarakatan lainnya, yakni mendorong penguatan reformasi internal sebagai bagian dari konsolidasi demokrasi.

“Pandangan ormas-ormas itu pada umumnya mendorong reformasi dari dalam sebagai bagian dari konsolidasi demokrasi,” pungkasnya. (I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya