Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
WACANA menempatkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian dinilai tidak relevan dengan arah reformasi yang telah ditempuh Indonesia sejak 1998. Di tengah Reformasi 1998, bersamaan dengan sejumlah tuntutan rakyat lainnya, muncul desakan pemisahan Polri dari TNI, seiring perbedaan doktrin di antara mereka.
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menilai, Indonesia telah lebih dari dua dekade menjalani reformasi dengan berbagai konsekuensi dan capaian penting. Salah satunya menempatkan institusi strategis negara langsung di bawah Presiden.
“Indonesia sudah 20 tahun lebih menjalani reformasi dengan segala risikonya. Hasil reformasi 1998 itu menempatkan institusi-institusi penting langsung di bawah Presiden,” ujar Haedar dalam keterangan, Jumat (30/1).
Aih-alih kembali mengubah struktur kelembagaan, sambungnya, bangsa ini seharusnya fokus pada konsolidasi reformasi yang sudah berjalan. Perubahan struktural dinilai justru berpotensi menimbulkan persoalan baru.
Haedar menegaskan, menempatkan institusi seperti TNI atau Polri di bawah kementerian justru berisiko menambah problem birokrasi.
Pasalnya, reformasi birokrasi di tingkat kementerian sendiri belum sepenuhnya tuntas dan masih dihadapkan pada persoalan korupsi.
“Kalau ditempatkan di bawah kementerian, bisa muncul problem baru. Reformasi birokrasi di kementerian saja belum selesai,” katanya.
Ia menegaskan, mempertahankan Polri di bawah Presiden dengan perbaikan internal yang berkelanjutan merupakan pilihan paling rasional untuk menjaga konsistensi arah reformasi dan mencegah kontroversi yang membingungkan publik.
“Supaya tidak muncul kontroversi yang membuat rakyat bingung soal arah bangsa ini ke mana,” ucapnya.
Ia juga meyakini pandangan serupa dianut oleh berbagai organisasi kemasyarakatan lainnya, yakni mendorong penguatan reformasi internal sebagai bagian dari konsolidasi demokrasi.
“Pandangan ormas-ormas itu pada umumnya mendorong reformasi dari dalam sebagai bagian dari konsolidasi demokrasi,” pungkasnya. (I-1)
WACANA penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali mencuat ke ruang publik.
Ia menyoroti langkah Presiden yang telah membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri sebagai upaya yang seharusnya dihormati oleh parlemen.
Penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi menimbulkan masalah baru dalam sistem komando dan pengambilan keputusan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menyatakan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden sebagai alat negara di bidang keamanan.
Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan ada wacana soal penempatan Polri di bawah naungan kementerian
Susunan dan kewenangan Polri ke depan, apakah tetap seperti sekarang atau akan ada perubahan struktur, semuanya menjadi kewenangan Presiden dan DPR untuk memutuskannya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved