Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
ANGGOTA Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lolly Suhenty mewanti-wanti pemilih yang menerima politik uang seperti serangan fajar pada hari pemungutan suara besok, Rabu (14/2). Ini karena pihaknya sudah dapat menindak dan memproses hukum warga yang kedapatan menerima politik uang.
Menurut Lolly, politik uang merupakan salah satu potensi kecurangan yang menjadi perhatian pihaknya saat hari pemungutan dan penghitungan suara. Hal itu disampaikannya usai acara Konsolidasi Pemantau Pemilu: Mewujudkan Integritas Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024.
"Pungut hitung ialah hari saat politik uang bisa dikenakan tidak lagi kepada peserta pemilu, tim pelaksana, atau pelaksana kampanye, tetapi juga setiap orang," jelas Lolly di Jakarta, Selasa (13/2). Oleh karenanya, Lolly mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mencederai demokrasi dengan memanfaatkan politik uang saat hari pemungutan suara besok.
Baca juga : Bawaslu Petakan Kerawanan Politik Uang Pemilu 2024, Papua yang Tertinggi
Untuk mengantisipasi potensi kecurangan lain, Bawaslu juga berjanji bakal memprosesnya. "Seluruh dugaan pelanggaran, baik administrasi, pidana pemilu, maupun etik, termasuk hukum lain, tentu akan diproses oleh Bawaslu," tandas Lolly.
Dalam acara yang sama, mantan Wakil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Laode Muhammad Syarif yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) mengapresiasi kerja-kerja Bawaslu selama ini. Menurutnya, komitmen GNB dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 didasarkan pada dugaan kecurangan pemilu yang meliputi selama tahapan Pemilu 2024.
"Ada sebagian warga negara Indonesia terintimidasi dalam pelaksanaan pemilu, ada praktik-praktik politik uang, ada ketidaknetralan aparat negara dan ASN, mulai dari atas sampai ke bawah," terang Laode. GNB, sambungnya, menyoroti profesionalisme penyelenggara negara, baik Bawaslu maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU), selama tahapan Pemilu 2024.
Baca juga : KPU dan Bawaslu Diminta Wujudkan Pemilu Berintegritas
Di samping itu, Laode mengingatkan netralitas aparatur negara, mulai dari tingkat presiden sampai kepala desa. "Ini menjadi kunci pelaksanan Pemilu 2024 yang bermartabat. Pemerintah pusat dan daerah diminta membuktikan kemandirian dan integritasnya, termasuk menjaga netralitas aparaturnya," pungkasnya. (Z-2)
Titi menekankan DPR harus segera membahas RUU Pemilu sebab putusan MK tidak bisa menjadi obat bagi semua persoalan pemilu saat ini.
Taiwan menggelar pemilu recall untuk menentukan kendali parlemen.
Menurut Perludem, putusan MK sudah tepat karena sesuai dengan konsep pemilu yang luber dan jurdil, dan disertai dengan penguatan nilai kedaulatan rakyat.
Banyak negara yang meninggalkan e-voting karena sistem digitalisasi dalam proses pencoblosan di bilik suara cenderung dinilai melanggar asas kerahasiaan pemilih
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai alat bantu penghitungan suara pada Pemilihan 2020 lalu harus diperkuat agar proses rekapitulasi hasil pemilu ke depan lebih akurat
Mita menurutkan dengan adanya jeda antara pemilu lokal dan nasional, proses pemutakhiran data pemilih tidak terputus dalam konteks 5 tahunan.
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
KPU RI telah membahas dan menyiapkan rancangan serta jadwal tahapan PSU yang akan segera ditetapkan KPU Kabupaten Barito Utara.
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
NODA gelap kembali mencoreng pesta demokrasi lokal. Kali ini terjadi di Pilkada Barito Utara, Kalimantan Tengah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved