Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PENGAMAT Militer Connie Rahakundini Bakrie dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Rosan Roeslani. Laporan ini soal pernyataan Prabowo Subianto hanya menjabat sebagai presiden selama dua tahun dan digantikan Gibran Rakabuming Raka tiga tahun.
Kuasa Hukum Rosan, Otto Hasibuan mengatakan laporan dilayangkan kliennya dan diterima oleh Bareskrim Polri pada Senin, 12 Februari 2024. Dia memastikan laporan tersebut dilakukan atas nama pribadi Rosan, bukan sebagai Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.
"Sudah dilaporkan Senin kemarin, diterima. Kemarin itu, legal standingnya dia (Rosan) sebagai pribadi saja," kata Otto saat dikonfirmasi, Selasa, 13 Februari 2024.
Baca juga : Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Kampanye Akbar Capres di JIS dan GBK
Ia menjelaskan pelaporan tersebut dilakukan lantaran Rosan merasa dirugikan oleh pernyataan Connie yang beredar di media sosial. Otto menyebut kliennya juga merasa dicatut oleh Connie terkait pernyataan bahwa Rosan mengatakan Prabowo Subianto hanya menjabat sebagai presiden selama dua tahun.
"Adanya ucapan, dugaan pidana dan pencemaran nama baik terhadap Pak Rosan dengan kata-kata yang ada di dalam video. Dia (Connie) mengatakan bahwa Rosan menyebut Pak Prabowo itu hanya dua tahun, kemudian nanti akan diikuti oleh Gibran tiga tahun. Pak Rosan dituduh menyatakan seperti itu," ungkapnya.
Connie dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Juncto Pasal 27 UU ITE tentang Pencemaran Nama Baik.
Baca juga : Lagi Viral, Kepala Desa Temanggung Kampanyekan Prabowo-Gibran
Sebelumnya, Pengamat Militer Connie Rahakundini Bakrie menyebut Calon Presiden Prabowo Subianto hanya akan menjabat selama 2 tahun dan akan digantikan oleh pasangannya Gibran Rakabuming apabila terpilih dalam Pilpres 2024. Dalam video yang beredar di media sosial, Connie menyebut informasi itu disampaikan langsung Ketua TKN Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani kepada dirinya saat hendak mengajak bergabung sebagai tim sukses.
"Saya bilang apa dulu, saya mau tanya emang Pak Prabowo ini bakal jadi presiden berapa lama? Ini menyampaikan Pak Rosan loh, duta besar kita, mantan, di Amerika. 'Jadi rencananya dua tahun. Tiga tahun berikutnya diikuti oleh Gibran'," tutur Connie menyampaikan percakapan dengan Rosan dalam video tersebut.
Rosan telah mengklarifikasi video yang viral tersebut. Dia mengakui pernah bertemu Connie pada November 2023. Namun, dia membantah pernyataan Connie yang menyebut Gibran didesain menjadi presiden setelah dua tahun menjabat.
Baca juga : Jokowi-Gibran Gagal Genjot Elektabilitas Prabowo
Bahkan, Rosan balik menuding pernyataan soal Prabowo yang hanya menjabat selama dua tahun itu justru disampaikan Connie selaku pengamat Militer. Rosan menekankan pernyataan Connie terlalu berandai-andai dan tidak pantas.
"Pernyataan yang dua tahun itu bukan datang dari saya, beliau mengatakan, 'ini bagaimana kalau sudah dua tahun, atau kalau tiba-tiba Prabowo, saya ini orang intelijen, bisa saja Pak Prabowo diracun, bisa lebih cepat, itu gimana?' Dia bilang begitu," kata Rosan dalam konferensi pers, Minggu, 11 Februari 2024. (MGN/Z-4)
Baca juga : Elektabilitas Prabowo Tak Kunjung Menggembung, Jokowi Ikut Turun Gunung
Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie kembali dilaporkan ke polisi, kali ini dia dikaitkan dengan pelanggaran UU ITE.
BARESKRIM Polri telah menerima laporan Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani terhadap pengamat militer dan pertahanan Connie Rahakundini Bakrie.
Polres Metro Jakarta Selatan akan memeriksa Connie Bakrie dalam dugaan pelanggaran UU ITE.
Polres Metro Jaksel akan segera memeriksa saksi terkait laporan dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie.
Laporan tersebut dipicu oleh unggahan Connie di akun Instagramnya yang menyebut bahwa polisi memiliki akses Sirekap dan pengisian formulir C-1
Dengan dihapuskannya PT, setiap partai pemilu bisa mengajukan capres-cawapres di Pilpres 2029. Dengan begitu, para putra terbaik bangsa punya kesempatan jauh lebih besar untuk nyapres.
Benarkah Gibran akan menjadi matahari kembar yang sinarnya meredupkan sinar presiden, yang kekuasaannya mereduksi kekuasaan Prabowo?
Apa konsekuensinya jika memang iya? Akankah Fufufafa meretakkan hubungannya dengan Prabowo sebagai presiden terpilih?
Seperti apa sebenarnya drama pengunduran diri Airlangga? Seperti apa pula kelanjutan jalan ceritanya? Ikuti pembahasannya di Ordal, Obrolan Mendalam dari Orang-orang Dalam.
Hal serupa juga terjadi dalam Pilkada 2024, ketika dua judicial review yang diajukan MK telah menjadi sorotan publik.
Selvi Ananda tampil menawan dengan mengenakan kebaya merah klasik lengan panjang dengan detail brokat bernuansa floral.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved