Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah memeriksa empat orang sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan Connie Rahakundini Bakrie. Pelapor menyatakan bahwa Connie, seorang pengamat militer, diduga terlibat dalam kasus yang melibatkan akses Sirekap oleh kepolisian serta pengisian formulir C-1 melalui Polres-Polres.
"Sejauh ini, dalam tahap penyelidikan, empat saksi telah dimintai keterangan, termasuk pelapor dari laporan polisi serta saksi-saksi yang dihadirkan oleh pelapor," kata Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, saat diminta konfirmasi pada Sabtu, 23 Maret 2024.
Ade menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap para saksi ini merupakan langkah lanjutan setelah pihaknya menerima laporan polisi terkait Connie. Tim penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan sebagai bagian dari upaya penyelidikan untuk mengungkap dan memverifikasi peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana.
Baca juga : Polri Sudah Periksa 80 Saksi dalam Tragedi Kanjuruhan
"Tujuannya adalah untuk menentukan apakah perlu dilakukan penyidikan berdasarkan prosedur hukum yang berlaku. Jadi, dalam tahap penyelidikan ini, kami akan mencari bukti-bukti serta menentukan apakah ada indikasi tindak pidana atau tidak," ungkap Ade.
Sebagai informasi tambahan, Polda Metro Jaya telah menerima dua laporan polisi terhadap Connie pada Rabu, 20 Maret 2024. Laporan tersebut diajukan oleh Aliansi Masyarakat untuk Keadilan (AMUK) dan Jaringan Pemuda untuk Demokrasi (JPUD). Nomor register kedua laporan tersebut adalah: LP/B/1585/III/2024/SPKT/PMJ dan LP/B/1586/III/2024/SPKT/PMJ.
Connie dilaporkan atas dugaan tindak pidana yang menyebarkan informasi dan/atau dokumen elektronik yang dianggap mengandung berita palsu yang dapat menimbulkan ketidakstabilan di masyarakat. Tindakan tersebut merujuk pada Pasal 28 ayat (3) jo Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kedua pelapor telah menyerahkan barang bukti kepada penyidik, berupa satu unit flash disk USB dan satu lembar tangkapan layar dari akun Instagram @connierahakundinibakrie.
"Akun tersebut menampilkan narasi yang mengutip pernyataan Jenderal Oegroseno, mantan Wakapolri, yang menyebutkan bahwa Polres-Polres memiliki akses ke Sirekap dan bahkan pengisian C1 dapat dilakukan melalui Polres-Polres," tambah Ade. (Z-10)
Tersangka lainnya berinisial HYL selaku Dirut PT Praba telah diperiksa Selasa, 18 November 2025. Namun, apa saja materi pemeriksaan tidak dipublikasikan.
Stroke pada anak-anak banyak terjadi karena ditemukan kelainan jantung, kelainan pembuluh darah, atau dalam beberapa kasus karena gizi buruk.
KPK juga menyampaikan sedang berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus kuota haji tersebut.
Kejagung membuka penyelidikan soal pengoplosan beras dan penyimpangan harga jual beras. Perkara ini dibuka untuk menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Safaruddin mengusulkan pemanfaatan teknologi CCTV atau kamera pengawas untuk mencegah kekerasan dalam proses pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.
DAPS berencana untuk penyediaan layanan estetika premium serta konsultasi bedah plastik pada klinik utama milik Diagnos.
Polda Metro Jaya menyebutkan anak berkonflik dengan hukum (ABH) atau terduga pelaku peledakan di SMAN 72 Jakarta itu tinggal bersama ayahnya
Anang mengatakan, saat ini, informasi kasus itu belum bisa dibuka secara detail untuk menjaga proses penyidikan.
Taylor Swift menegaskan tidak pernah menyetujui untuk bersaksi dalam gugatan hukum yang melibatkan Blake Lively dan Justin Baldoni.
Pemerintah Diminta tidak Pilah-Pilih Tempatkan Klausul Pencekalan
Selain materi Pembinaan Karakter, peserta Saksi juga dibekali dengan materi terkait bahaya narkoba, pengenalan hewan reptil, dan juga penanganan pertolongan pertama pada kecelakaan.
Saleh dalam keterangannya menuturkan bahwa banyak warga Pamekasan yang meninggal dan meranta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved