Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI menyatakan telah memeriksa 80 saksi untuk mengusut tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menewaskan 132 orang.
"Sudah 80 orang yang diperiksa," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu (15/10).
Adapun sejumlah saksi yang diperiksa mencakup 15 penyelenggara, 11 anggota kesatuan Brimod dan 6 anggota dari kesatuan Sabara.
"Termasuk dari PT Pindad, kemudian dari PT Indosiar. Berikut, 7 korban, pemilik warung, steward, saksi ahli dan pihak rumah sakit," imbuhnya.
Baca juga: Menpora: Temuan TGIPF akan Disampaikan kepada Presiden FIFA
Lebih lanjut, Dedi mengatakan bahwa pada Kamis (20/10) mendatang, pihaknya akan melangsungkan rekonstruksi di Polda Jawa Timur.
Adapun tujuan dari rekonstruksi untuk mengetahui perihal jumlah tembakan, perintah tembakan dan peluru yang digunakan saat menghalau massa di Stadion Kanjuruhan.
"Pada tanggal 20, penyidik akan melakukan rekonstruksi di Polda Jatim soal jumlah tembakan dan perintah tembakan, hingga jenis peluru yang digunakan," pungkas Dedi.(OL-11)
BW lalu memproduksi ide filmnya tepat pada 40 hari setelah tragedi Kanjuruhan. Syuting dilakukan selama lima hari
MENJELANG dua tahun tragedi Kanjuruhan yang bakal jatuh 1 Oktober nanti, progres renovasi Stadion Kanjuruhan terus dikebut.
CAWAPRES paslon 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menegaskan bahwa dirinya dan capres Anies Baswedan akan menuntaskan kasus Kanjuruhan, di Malang, Jawa Timur.
Ari menekankan pentingnya transparansi, keadilan, dan fokus pada korban dalam penanganan kedua kasus itu
Menurut data KPAI, tragedi nahas tersebut mengakibatkam 44 anak meninggal dunia.
Anggota Komisi X DPR RI Hassanudin Wahid berharap tragedi yang menewaskan 135 orang suporter Arema Malang tersebut dapat segera dibuka seterang-terangnya.
Mayoritas publik atau sekitar 67 persen percaya bahwa penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi mengurangi independensi kepolisian.
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Menurut Fauzan, wacana pembentukan kementerian khusus yang membawahi kepolisian justru berisiko menambah kerumitan birokrasi.
Sifat rekomendasi tersebut cenderung konvensional dan sudah umum dikenal dalam diskursus reformasi kepolisian di Indonesia.
Komitmen tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh pucuk pimpinan Korps Bhayangkara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved