Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLRI menyatakan telah memeriksa 80 saksi untuk mengusut tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menewaskan 132 orang.
"Sudah 80 orang yang diperiksa," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu (15/10).
Adapun sejumlah saksi yang diperiksa mencakup 15 penyelenggara, 11 anggota kesatuan Brimod dan 6 anggota dari kesatuan Sabara.
"Termasuk dari PT Pindad, kemudian dari PT Indosiar. Berikut, 7 korban, pemilik warung, steward, saksi ahli dan pihak rumah sakit," imbuhnya.
Baca juga: Menpora: Temuan TGIPF akan Disampaikan kepada Presiden FIFA
Lebih lanjut, Dedi mengatakan bahwa pada Kamis (20/10) mendatang, pihaknya akan melangsungkan rekonstruksi di Polda Jawa Timur.
Adapun tujuan dari rekonstruksi untuk mengetahui perihal jumlah tembakan, perintah tembakan dan peluru yang digunakan saat menghalau massa di Stadion Kanjuruhan.
"Pada tanggal 20, penyidik akan melakukan rekonstruksi di Polda Jatim soal jumlah tembakan dan perintah tembakan, hingga jenis peluru yang digunakan," pungkas Dedi.(OL-11)
Presiden pada kesempatan tersebut juga menyampaikan duka cita mendalam atas tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menyebabkan 129 orang meninggal dunia.
Ini tragedi kemanusiaan. Pukulan telak untuk kita semua. Hari yang kelam dalam sejarah olahraga Indonesia.
Ia mengatakan kejadian memilukan itu sudah menjadi sorotan internasional yang tentunya ikut menjadi perhatian federasi sepakbola bola dunia FIFA.
Perlu ada evaluasi secara menyeluruh sebelum menyimpulkan apakah tindakan aparat kepolisian dalam penanganan sesuai prosedur atau tidak.
PSM Makassar meminta PSSI dan PT Liga untuk berbenah agar jika menonton di stadion orang merasa aman. Sebab kejadian di Stadion Kanjuruhan bukan bentrok antar suporter.
"Citra kita sebagai bangsa yang beradab bisa berubah karena tragedi ini. Bayangkan, ada ratusan orang meninggal dunia."
Dalam pernyataan resmi, klub mengaku telah mengumpulkan semua bukti penyerbuan dan perusakan yang dilakukan suporter. Aksi brutal suporter dinilai sangat memalukan.
Larangan penembakan gas air mata itu termaktub dalam Pasal 31. Perpol juga mengatur peralatan keamanan yang dapat dibawa oleh anggota Polri.
Kegiatan tersebut digelar untuk menyamai persepsi, cara bertindak dan kewajiban, serta larangan bagi personel dalam pelaksanaan pengamanan stadion bola.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah terduga pelaku. Insiden di kawasan Tangerang itu terjadi setelah laga Persis Solo melawan Persita Tangerang.
Seluruh satuan tugas pengamanan stadion klub Liga 1, Liga 2 dan Liga 3 harus menerapkan manajemen pengamanan yang dirumuskan oleh Polri dalam setiap pertandingan.
PERTANDINGAN antara Persija Jakarta melawan Persib yang awalnya akan berlangsung pada Sabtu (4/3) sore dipastikan ditunda, karena kepolisian tidak memberikan ijin.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved