Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PUTRI ketiga Presiden ketiga RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Anita Wahid, melihat fenomena mendinganisme di publik dalam hal memahami demokrasi. Sebagian publik menganggap demokrasi saat ini tidak lebih parah dari era orde baru (orba).
"Kayak ada semacam pandangan baru 'mendinganisme'. Jadi kalau misalnya ngomongin 'wah kita sekarang makin susah bicara, oh masih mending dibandingin masa orba dulu. Jadi ini sih masih bisa gitu kamu masih bebas, kita masih bisa nge-tweet' gitu misalnya," kata Anita dalam diskusi virtual bertajuk 'Kotak Pandora Manipulasi Demokrasi dan Perlawanan Kaum Intelegensia: Outlook Demokrasi LP3ES 2024', Minggu, 11 Februari 2024.
Anita mengatakan bagi negara penganut demokrasi kebebasan berbicara harus diutamakan. Sementara, terdapat fenomena ketika publik berpendapat ada operasi yang menentang itu.
Baca juga : Kecurangan Pemilu 2024 Berpotensi Kembalikan Indonesia ke Zaman Orde Baru
"Bahwa adanya operasi terhadap kelompok tertentu untuk berbicara itu sudah mengarah kepada tujuan yang bertentangan dengan demokrasi," ujar Anita.
Sivitas Akademika Universitas Canberra itu menuturkan terdapat tiga prinsip demokrasi yang perlu dipahami publik. Pertama yakni prinsip dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat. Prinsip tersebut dapat diimplementasikan ketika adanya pengambilan keputusan.
"Oleh karenanya maka semua proses pengambilan keputusan termasuk juga undang-undang wajib melibatkan rakyat wajib, wajib dikonsultasikan untuk mereka bisa memahami apa yang sebenarnya kita butuhkan," ujar Anita.
Baca juga : Oligarki Adalah, Pengertian, Tipe, Ciri, dan Contoh
Prinsip kedua yakni konstitusional. Dalam hal ini, lanjut Anita, aturan perundang-undangan hingga turunnya harus sesuai dengan konstitusi.
"Termasuk dalam hal penegakan hukumnya artinya apa penegakan hukum harus benar-benar efektif, dalam artian menjadikan meletakkan posisi kita semua itu setara di hadapan hukum tidak tajamnya ke bawah tapi tumpul ke atas," ucap Anita.
Prinsip ketiga yakni pengakuan dan kehormatan kepada hak asasi manusia. Dia menekankan hak tidak hanya memberikan untuk hidup, bekerja, mendapatkan pendidikan, hingga beribadah.
Baca juga : Cak Imin Pastikan tak Ada Batasan Kritik bila Amin Menang Pilpres 2024
Anita mencontohkan soal revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Revisi beleid yang penuh kontroversial itu mesti dikritisi karena terdapat hak masyarakat yang diambil karena dikhawatirkan mengurangi giat KPK, sementara korupsi terjadi di mana-mana.
"Jadi sulit sekali melakukan pemberantasan ,maka ada hak rakyat atas sebagian sumber daya negara yang seharusnya bisa dipergunakan untuk kepentingan mereka itu diambil, itu sama koruptor," kata Anita. (Z-7)
Baca juga : Ketua Komisi II DPR RI: Kritik Akademisi untuk Jokowi Harus Jadi Masukan untuk Pemerintah
LP3ES menegaskan pentingnya percepatan penurunan stunting di tengah sorotan isu MBG, dengan kolaborasi lintas sektor dan dukungan filantropi seperti Tanoto Foundation.
Aplikasi pesan singkat WhatsApp para akademisi yang menolak Revisi Undang-Undang KPK pada 2019 sempat diretas dan mendapat telepon dari nomor asing.
PERMASALAHAN bangsa saat ini semakin beragam sehingga diperlukan langkah penguatan kebangsaan generasi muda agar mampu menjawab dan mengatasi tantangan tersebut.
DALAM sepekan terakhir, tiga lembaga survei merilis opini publik tentang calon presiden 2024.
PARTAI Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meraih suara terbanyak jika pemilihan umum (pemilu) diadakan hari ini. Menyusul Partai Demokrat dan Gerindra.
Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta Menteri Dalam Negeri mencopot Bupati Aceh Selatan memicu kritik.
Pembantaian massal 1965-1966, penembakan misterius (Petrus), tragedi Tanjung Priok 1984, Talangsari 1989, hingga penghilangan paksa aktivis 1997-1998.
INDONESIA ibarat bahtera besar yang dinakhodai para pemimpin andal pada tiga era berbeda.
AKTIVIS muda dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU) Lily Faidatin menilai rencana pemberian gelar Pahlawan Nasional pada Presiden Kedua Soeharto tak adil bagi para korban selama masa Orde Baru
Bahkan, kata dia, negara telah mengakui adanya masalah itu melalui TAP MPR yang menyinggung praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di era Orde Baru
Rencana pemberian gelar tersebut dinilai sebagai bentuk pemutihan sejarah kelam yang terjadi di masa Orde Baru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved