Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
GELOMBANG protes kalangan akademisi terhadap manuver-manuver politik Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pilpres 2024 terus membesar. Setidaknya ada 20 kampus yang merilis petisi dan mengumumkan pernyataan sikap memprotes dugaan kecurangan pemilu yang diduga dilakukan untuk memenangkan salah satu pasangan calon.
Pakar hukum dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah Castro memandang petisi-petisi dan pernyataan protes itu merupakan cerminan kegelisahan kalangan intelektual terhadap "cara main" Jokowi yang dianggap kotor di Pilpres 2024. Menurut dia, gelombang protes itu tak boleh dianggap remeh.
"Kalau protes dan kritik diabaikan, kekhawatiran terbesarnya ada dua. Pertama, public trust terhadap institusi formal negara, khususnya pemerintah akan turu. Kedua, legitimasi terhadap politik elektoral. Akan ada krisis legitimasi atas keduanya kalau respons pemerintah mengecewakan publik," kata Herdiansyah dalam keterangannya, Rabu (7/2).
Baca juga : Jangan Rusak Demokrasi untuk Kepentingan Politik Pragmatis
Krisis kepercayaan publik terhadap pemerintahan Jokowi, kata Herdiansyah, bisa berbuntut panjang. Bukan tidak mungkin seruan-seruan protes di lingkungan kampus itu bertransformasi menjadi aksi unjuk rasa mahasiswa besar, sebagaimana yang terjadi pada 1998.
"Reformasi 98 itu tidak datang begitu saja. Penuh dinamika dan prakondisi menuju ke sana. Sama seperti sekarang. Tapi, itu bergantung dari seberapa masif, luas, dan konsisten gerakan kita," ucap Herdiansyah.
Indikasi-indikasi keberpihakan yang diberitakan membuat kalangan akademikus gerah. Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) jadi yang pertama bersuara lewat petisi Bulaksumur yang dirilis akhir Januari 2024. Isi petisi memprotes tindakan-tindakan menyimpang Jokowi selama pemilu dan meminta Jokowi berhenti bermanuver memenangkan salah satu pasangan.
Baca juga : Gelombang Petisi Akademisi, Jokowi Diminta Minta Maaf Secara Terbuka
Selain UGM, UPI, dan Unair, protes terhadap manuver Jokowi juga diserukan akademikus sejumlah kampus lainnya, semisal Universitas Islam Indonesia, Universitas Indonesia, Universitas Andalas, Universitas Padjadjaran, Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Universitas Hasanuddin, Unika Atma Jaya, dan Institut Pertanian Bogor.
Herdiansyah menilai gelombang protes akan terus menguat jika Jokowi mengabaikan peringatan dari kaum intelektual tersebut. "Tergantung konsistensinya. Kalau nafasnya pendek, ya sulit mengulangi 98," ucap Herdiansyah. (Z-6)
Baca juga : Politik Dinasti Hambat Ekonomi Inklusif Indonesia
Akankah perlawanan Roy Suryo cs akhirnya bakal kandas nanti?
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera memanggil Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepastian hukum setelah tercapainya kesepakatan antara pihak-pihak yang berperkara.
Setelah adanya permohonan RJ dari para pelapor dan tersangka, serta mempertimbangkan terpenuhinya syarat keadilan restoratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Jokowi disebut menanyakan kapan Eggi berangkat ke Malaysia untuk berobat.
Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi terkait penanganan perkara ini.
AWAL tahun 2026 menghadirkan sebuah kejutan penting bagi Indonesia.
Struktur insentif politik Indonesia yang masih tersentralisasi membuat kompetisi elit nasional tetap berlanjut di level daerah.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Dalam konfigurasi tersebut, Perludem menilai jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, maka hasil Pilkada berpotensi terkunci sejak awal.
Yusril berpandangan pilkada tidak langsung melalui DPRD justru selaras dengan falsafah kedaulatan rakyat, sebagaimana dirumuskan dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved