Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Upaya Intimidasi ke Perguruan Tinggi adalah Bentuk Pembungkaman

Theofilus Ifan Sucipto
06/2/2024 08:56
Upaya Intimidasi ke Perguruan Tinggi adalah Bentuk Pembungkaman
Presiden Joko Widodo(MI)

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyoroti meningkatnya upaya intimidasi ke perguruan tinggi yang mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi). Itu dianggap sebagai pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat dan kritik kepada pemerintah.

"Upaya intimidasi ini adalah bagian dari pembungkaman terhadap hak warga negara untuk melakukan pengawasan dan koreksi," kata Ketua Umum YLBHI Muhamad Isnur kepada wartawan, Selasa, 6 Februari 2024.

Isnur menyebut pengawasan publik adalah hal yang lumrah dan sudah semestinya dibiarkan. Semakin besar intimidasi yang dilakukan pemeritnah, semakin terlihat adanya praktik kecurangan dalam Pilpres 2024.

Baca juga : YLBHI Kecam Upaya Intimidasi ke Perguruan Tinggi yang Kritik Jokowi

"Kritik ini tidak lepas dari keberpihakan dan penyalahgunaan kewenangan oleh Jokowi setelah anaknya, Gibran Rakabuming Raka, dicalonkan sebagai calon wakil presiden," ujar dia.

Isnur mencatat ada lebih dari 30 perguruan tinggi yang menyatakan sikap keprihatinan atas rezim Jokowi. Pernyataan sikap itu diawali dengan Deklarasi Guru Besar Universitas Gadjah Mada yang menyesalkan adanya dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan oleh Jokowi.

"Beberapa universitas lainnya juga menyoroti pelanggaran serius terhadap etika kenegaraan dan prinsip demokrasi dalam Pemilu 2024," tandasnya. (Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya