Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PERGERAKAN Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan seruan darurat untuk menyelamatkan demokrasi nasional, dengan tema "Lawan Tirani, Selamatkan Demokrasi". Pernyataan ini disampaikan Ketua PB PMII Bidang Hubungan Organisasi Kemahasiswaan, Kepemudaan, LSM, dan Ormas Yogi Apendi
Yogi dalam pernyataannya yang didampingi pengurus PMII di Sekretariat PMII di Kawasan Senen, Jakarta Pusat, Senin (5/2), menyatakan keprihatinan terhadap penyimpangan yang semakin merajalela di pemerintahan.
Menyoroti kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme, PMII mendesak penghentian praktek kekuasaan yang dianggap merusak demokrasi, dengan menunjukkan penurunan indeks demokrasi dan ancaman terhadap kebebasan pers.
Baca juga : Pemerintah Didesak Lebih Serius Memberantas Korupsi
Pernyataan PMII diperkuat oleh data Freedom House, RSF, dan KontraS yang menyoroti pelanggaran kebebasan berekspresi dan penurunan indeks demokrasi. Mereka menilai demokrasi yang diusung oleh pemerintah saat ini dianggap palsu dan menuju tirani.
PMII juga mengulas praktek nepotisme dan kolusi, terutama dalam kasus Anwar Usman, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, yang diduga terlibat dalam konsolidasi untuk mendukung pencalonan putra sulung Presiden Joko Widodo. Termasuk juga dibuatnya kebijakan yang memberikan ruang untuk calon presiden tidak mundur dari jabatan menteri atau kepala daerah yang dinilai berpotensi penyalahgunaan kekuasaan.
Dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, PMII mendeteksi dugaan penyalahgunaan kekuasaan, seperti mobilisasi aparat desa, politisasi bantuan sosial, dan pemanfaatan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye. Penyelewengan kekuasaan dianggap sebagai ancaman terhadap demokrasi secara halus, gradual, dan sistematis.
Baca juga : Bagai Benalu, Ordal Mematikan Meritokrasi
Dalam seruannya, PMII mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama pemuda-mahasiswa, untuk bersatu dalam menyelamatkan demokrasi Indonesia. Mereka menyerukan kader dan anggota PMII untuk tetap setia pada nilai dasar pergerakan, mendukung demokrasi, dan terlibat dalam aksi nyata, termasuk demonstrasi bersama rakyat.
"PMII mendesak Presiden Joko Widodo dan pemerintah untuk menghentikan praktik pelanggaran demokrasi, menghormati konstitusi, dan mengakhiri penyalahgunaan kekuasaan. Tuntutan juga melibatkan panggilan kepada DPR RI untuk melakukan pengawasan maksimal terhadap kinerja pemerintah," ujar Yogi.
"PMII mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk memeriksa harga-harga kebutuhan di pasar, menunjukkan keberanian dalam menyuarakan ketidakadilan, dan memantau setiap kecurangan selama proses pemilu 2024," imbuh Yogi.
Baca juga : Forum Cipayung Medan Sepakat Tolak Praktik Politik Dinasti-Nepotisme
Dengan seruan dan tuntutan itu, PMII berharap agar seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga demokrasi, melawan nepotisme, korupsi, dan kolusi, serta memastikan pelaksanaan pemilu yang adil dan jujur, menciptakan pemimpin berkualitas bagi Indonesia. (Z-5)
Ketiga mahasiswa tersebut kini tidak dilakukan penahanan. Mereka sudah berkumpul kembali dengan mahasiswa lainnya,
Kritis tidak sama dengan memecah belah. Sering kali, menurut Luluk, tuduhan memecah persatuan muncul hanya karena ada pihak yang berbeda pendapat dengan pemerintah.
Ketua Umum KOPRI PMII Wulan Sari menyampaikan PMII harus mampu menjadi mitra kritis dan strategis bagi para pemangku kebijakan di berbagai sektor.
ANGGOTA VI BPK RI Fathan Subchi resmi menjadi pemimpun Pengurus Besar (PB) Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Wulan Sari AS menyampaikan peringatan Hari Anak Sedunia kali ini dihadapkan pada realitas yang menyakitkan tentang ketidakadilan yang masih dialami perempuan dan anak-anak,
Kiprah Nasaruddin Umar dalam berbagai bidang, baik di ranah pendidikan, agama, maupun sosial politik.
Ketika masyarakat adat ditinggalkan dan tidak diakui, demokrasi akan menurun
Setiap warga memiliki hak konstitusional untuk menggugat produk UU jika memenuhi syarat.
Bayu melaporkan bahwa struktur kepengurusan baru telah terdaftar secara resmi melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0000825.AH.01.08.TAHUN 2025.
Dalam konteks Indonesia, kebijakan publik sering kali menjadi paradoks yang menyakitkan, alih-alih menyelesaikan masalah justru melahirkan konflik baru.
KETUA Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menegaskan bahwa hak politik Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai warga negara dilindungi oleh undang-undang.
Sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa, demokrasi Indonesia dibangun di atas kesepakatan kebangsaan—yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved