Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

Ketua Umum IKA Perempuan PMII Tanggapi Pernyataan Presiden Prabowo Soal LSM

Cahya Mulyana
03/6/2025 11:06
Ketua Umum IKA Perempuan PMII Tanggapi Pernyataan Presiden Prabowo Soal LSM
Ketua Umum IKA Perempuan PMII Luluk Nur Hamidah.(MI)

KETUA Hubungan Luar Negeri dan Kerja sama Internasiona DPP PKB sekaligus Ketua Umum IKA Perempuan PMII Luluk Nur Hamidah menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto tentang pendanaan lembaga swadaya masyarakat (LSM) hingga alat untuk mengadu domba.

Menurut dia, demokrasi tidak anti-kritik, justru tumbuh dari kritik. Dalam sistem demokrasi, keberadaan LSM/NGO bukanlah ancaman, melainkan bagian integral dari masyarakat sipil yang sehat. 

"Mereka (LSM) memainkan peran penting dalam mengingatkan pemerintah, melindungi hak warga negara, dan mendorong akuntabilitas kekuasaan," terangnya dalam keterangan resmi, Senin (2/6).

Pukul Rata?

Ia mengatakan generalisasi berbahaya dan melemahkan kepercayaan publik. Memukul rata, kata dia, semua LSM sebagai alat asing justru merusak reputasi ribuan organisasi lokal yang independen, bekerja tanpa pamrih, dan berakar di tengah masyarakat. 

"Banyak LSM yang telah berkontribusi pada penanganan bencana, advokasi HAM, pendidikan, hingga pengawasan anggaran publik." katanya.

Alat Asing?

Luluk juga mengatakan isu pendanaan asing bukan berarti otomatis jadi alat asing. Pendanaan internasional dalam demokrasi modern adalah hal yang lumrah dan dapat dikelola secara transparan dan akuntabel. 

"Pemerintah sendiri menerima hibah asing untuk pembangunan. Yang penting adalah mekanisme pengawasan publik, bukan asal dananya," ungkapnya.

Ancam Kebebasan?

Menurut dia, narasi ini bisa mengancam kebebasan berserikat dan kebebasan berekspresi. Mendelegitimasi LSM dengan label alat asing berpotensi membuka ruang kriminalisasi aktivis, atau pembatasan ruang gerak masyarakat sipil yang bertentangan dengan konstitusi dan nilai-nilai demokrasi.

Kritis tidak sama dengan memecah belah. Sering kali, menurut Luluk, tuduhan memecah persatuan muncul hanya karena ada pihak yang berbeda pendapat dengan pemerintah. 

"Padahal dalam demokrasi, perbedaan adalah keniscayaan, dan kritik yang bertujuan memperbaiki adalah bagian dari nasionalisme yang sehat. Demokrasi butuh LSM yang buat, bukan dilemahkan," pungkasnya. (Cah/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya