Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Kejati Banten Imbau Pejabat Daerah yang Diperas LSM Jangan Takut Lapor

Akmal Fauzi
11/11/2025 20:36
Kejati Banten Imbau Pejabat Daerah yang Diperas LSM Jangan Takut Lapor
ilustrasi(MI/Duta)

KEJAKSAAN Tinggi (Kejati) Banten mengimbau para pejabat daerah di wilayah Banten untuk segera melapor apabila menjadi korban pemerasan oleh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Laporan dapat disampaikan langsung ke Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat atau ke Kejati Banten.

Imbauan ini disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Banten, Rangga Adekresna, menyusul maraknya kasus dugaan pemerasan oleh oknum LSM terhadap pejabat daerah.

"Apabila terjadi percobaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum anggota LSM, sehingga tindakannya dapat berakibat terhambatnya pembangunan, silahkan melaporkan pada Bidang Intelejen Kejari setempat dan tembusannya ke Asisten Intelejen Kejaksaan Tinggi Banten," kata Rangga dalam keterangan yang diterima, Selasa (11/11).

Rangga menjelaskan bahwa fungsi utama terbentuknya LSM adalah untuk memantau dan mengkritisi kebijakan pemerintah dan memastikan kebijakan tersebut berpihak pada masyarakat, serta mendorong adanya akuntabilitas dan transparansi.

"Niat suci pembentukan Lembaga Swadaya Masyarakat yang berjuang untuk masyarakat ini memang tak jarang terdisrupsi oleh kepentingan segelintir oknum, sehingga membelokkannya menjadi tindakan kurang terpuji bahkan tak jarang menjadi penghalang pembangunan suatu daerah," kata dia.

Untuk itu, apabila ada pihak-pihak yang mencoba menghalangi pembangunan terutama di wilayah Banten, khususnya Tangsel dan sekitarnya maka Intelejen Kejaksaan Tinggi Banten akan turun tangan sebagaimana kewenangan yang melekat padanya.

Rangga menjelaskan bahwa Intelejen Kejaksaan memiliki fungsi sebagai pengaman pembangunan, yaitu mencegah, menangkal hambatan, tantangan, ancaman dan gangguan terhadap proyek-proyek strategis pembangunan baik di skala nasional dan daerah. 

"Hal tersebut dilakukan melalui kegiatan intelijen penegakan hukum, penyelidikan, pengamanan dan penggalangan untuk menjaga agar pembangunan berjalan sesuai hukum," katanya.

Ia juga mengimbau seluruh pejabat daerah agar tidak takut terhadap ancaman dari oknum LSM selama tindakan yang dilakukan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Untuk tidak pernah takut terhadap segala jenis ancaman oknum anggota LSM selama semua tindakannya dapat dipertanggung jawabkan di mata hukum dan perundangan yang berlaku," ujarnya. (P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik