Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
TRANSPARENCY International Indonesia (TII) mendesak pemerintah lebih serius memberantas korupsi. Rekomendasi itu merespons Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2023 yang stagnan dengan skor 34.
"Presiden, pemerintah, parlemen, dan lembaga peradilan harus berkomitmen kuat dan konsisten dalam upaya pemberantasan korupsi," kata Deputi Sekretaris Jenderal TII Wawan Heru Suyatmiko dalam konferensi pers di JW Marriott Hotel Jakarta, Jakarta Selatan, Selasa (30/1).
Wawan mengatakan rekomendasi kedua soal demokrasi dan Pemilu. Pemerintah wajib menjamin terselenggaranya pemilu yang demokratis dan berintegritas.
Baca juga: KPK Tahan Direktur PT AIM Terkait Korupsi di Kemnaker
"Warga negara berhak mendapatkan kandidat yang berkualitas," tegas dia.
Wawan menyebut rekomendasi ketiga, yakni soal akses pada keadilan. Pemerintah dan badan peradilan harus independen dan imparsial dalam penegakan hukum.
Baca juga: Tanpa Firli, Pengusutan Kasus Kemenaketrans di KPK Tetap Berpotensi Dipolitisir
"Negara wajib melindungi hak warga untuk mengakses keadilan dan melawan impunitas serta korupsi," ujar dia.
TII melakukan survei IPK Indonesia 2023 dengan tema korupsi, demokrasi, dan keadilan sosial. IPK Indonesia pada 2023 mendapat skor 34 atau stagnan dari tahun lalu.
"Artinya kita berada pada kondisi stagnan secara skor. Rangkingnya merosot dari 110 menjadi 115," ucap Wawan. (Medcom/Z-6)
Pemerintah tengah mengkaji penerapan elektronik voting atau e-voting dalam pemilu. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penerapannya tidak bisa tergesa-gesa.
Secara konstitusional, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama dikategorikan sebagai proses yang demokratis.
Kodifikasi ini bertujuan menyatukan beberapa undang-undang yang selama ini terpisah menjadi satu payung hukum yang utuh.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
Jika nantinya terjadi perubahan desain pilkada menjadi tidak langsung, mekanisme tersebut akan tetap menjamin partisipasi publik secara maksimal dan transparan.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu lokal harus tetap dilaksanakan, meskipun terdapat sejumlah persoalan teknis dalam implementasinya.
Pukat UGM menilai OTT Wali Kota Madiun menunjukkan digitalisasi pengadaan belum mampu menutup celah korupsi selama praktik main mata masih terjadi.
KPK mengembangkan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA).
Polres Metro Depok pada 2018 telah melakukan penyelidikan mendalam dan memeriksa sejumlah pejabat teras Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Budi mengatakan, ada sejumlah orang yang perannya masih diulik penyidik dalam kasus ini. Mereka yang diawasi mulai dari pejabat sampai pihak swasta.
HH ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada Pengelolaan Bantuan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2023
Jaksa AS mengungkap skema pengaturan skor besar-besaran di basket perguruan tinggi (NCAA). Melibatkan puluhan pemain dan taruhan hingga ratusan ribu dolar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved